URC Resmob Polda Sulteng Amankan Terduga Pelaku Judi Togel Online di Parimo

MataSMScom pALU – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polda Sulawesi Tengah mengamankan seorang laki-laki berinisial D yang diduga terlibat dalam praktik perjudian togel online di Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi Kota, Kabupaten Parigi Moutong, Selasa (20/10/2026).

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada Sabtu (17/10/2026) terkait dugaan aktivitas perjudian togel online di salah satu rumah di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim URC Resmob Polda Sulteng yang dipimpin Panit Resmob Aipda Gunawan Nababan melakukan serangkaian penyelidikan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulteng, Kombes Pol Suryono, menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk respon cepat kepolisian atas laporan serta keresahan masyarakat terkait maraknya perjudian online.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat, kami langsung memerintahkan Tim URC Resmob untuk turun melakukan penelusuran di lapangan. Langkah awal dilakukan dengan mengumpulkan informasi di lokasi untuk memastikan kebenaran aktivitas tersebut,” ujar Kombes Pol Suryono.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, D mengakui keterlibatannya dalam aktivitas perjudian togel online dengan modus menerima pasangan angka dari konsumen, kemudian meneruskan angka tersebut melalui akun judi online. Dalam menjalankan aktivitas tersebut, pembayaran dari para pemasang dilakukan melalui aplikasi dompet digital maupun secara tunai.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit telepon genggam merek OPPO, satu kartu ATM, serta sejumlah uang tunai.

Selanjutnya, D beserta barang bukti dibawa ke Markas Komando (Mako) Polda Sulawesi Tengah untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Achmad Muhaimin mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian sehingga dugaan aktivitas perjudian tersebut dapat ditindaklanjuti.

“Informasi dari masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian mengungkap dugaan tindak pidana di lingkungan sekitar. Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga dapat ditindaklanjuti oleh petugas,” ujar Kombes Pol Achmad Muhaimin.

Ia menegaskan, Polda Sulawesi Tengah terus berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk perjudian, termasuk praktik perjudian yang memanfaatkan platform digital.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian, baik secara konvensional maupun online. Selain berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi, praktik perjudian juga dapat berdampak negatif terhadap kehidupan sosial dan keluarga,” lanjutnya.

Kabidhumas juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas perjudian di lingkungan masing-masing.

Saat ini, perkara tersebut masih dalam pendalaman penyidik untuk memastikan unsur-unsur tindak pidana serta menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Polda Sulawesi Tengah mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik perjudian, baik secara konvensional maupun melalui platform digital.

Pos terkait