POLRES BUOL BERHASIL MENGAMANKAN TERDUGA PELAKU PENCURIAN BESERTA BARANG BUKTI BERUPA 1 UNIT SEPEDA MOTOR DAN 1 UNIT LAPTOP DI KELURAHAN KULANGO, KECAMATAN BIAU, KABUPATEN BUOL

POLRES BUOL BERHASIL MENGAMANKAN TERDUGA PELAKU PENCURIAN BESERTA BARANG BUKTI BERUPA 1 UNIT SEPEDA MOTOR DAN 1 UNIT LAPTOP DI KELURAHAN KULANGO, KECAMATAN BIAU, KABUPATEN BUOL

MataSMScom, BUOL — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buol berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi pada Rabu, 7 Oktober 2026, di Kelurahan Kulango, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Buol, AKP Jordan R.Z. Pellokila, S.Tr.K., S.I.K., M.H., pada Kamis, 22 Oktober 2026.

Melalui Tim Venom Resmob Satreskrim Polres Buol, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario dan 1 (satu) unit laptop Lenovo yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian tersebut.

Berdasarkan informasi awal, peristiwa tersebut diketahui saat korban pulang ke rumah dan mendapati pintu samping rumah dalam keadaan terbuka. Setelah melakukan pengecekan, korban mengetahui bahwa 1 unit sepeda motor Honda Vario, 1 unit laptop Lenovo, dan 2 unit tabung gas telah hilang.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Buol untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Satreskrim Polres Buol guna kepentingan proses hukum.

Polres Buol mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan lingkungan, serta bersama-sama memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Pos terkait