Sat Reskrim Polres Bangkep Pantau Harga Pangan di Pasar Salakan, Pastikan Kepatuhan HET

Sat Reskrim Polres Bangkep Pantau Harga Pangan di Pasar Salakan, Pastikan Kepatuhan HET

MataSMScom. BANGGAI KEPULAUAN – Menindaklanjuti kebijakan nasional terkait pengawasan pangan, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) menggelar kegiatan pendataan dan pengecekan harga komoditi pangan. Kegiatan ini berlangsung di Pasar Tradisional Salakan, Kecamatan Tinangkung, pada Jumat (27/2/2026) pagi, dipimpin oleh Unit IV Tipidter bersama jajaran Dinas Perindag dan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bangkep.
Langkah proaktif ini didasarkan pada SK Kepala Badan Pangan Nasional RI Nomor 4 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan. Tim gabungan menyisir sejumlah toko besar dan kios sembako, seperti Toko Santana, Toko Moala, hingga Toko Naura, guna memastikan tidak adanya praktik spekulasi harga yang dapat memberatkan masyarakat di tengah fluktuasi ekonomi.
Kapolres Bangkep melalui Kasat Reskrim AKP Nanang Afrioko, S.H., M.H., menyatakan bahwa hasil pantauan di lapangan menunjukkan sebagian besar harga komoditi masih stabil dan sama dengan periode sebelumnya. Namun, petugas mencatat adanya variasi harga pada beras premium yang menyentuh angka Rp14.500 hingga Rp15.000 per kilogram, sementara beras SPHP masih terjaga di angka Rp12.500 per kilogram.
“Kami melakukan monitoring langsung untuk memastikan ketersediaan bahan pokok sekaligus mengecek kepatuhan pedagang terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Selain beras, kami juga mendata komoditi lain seperti bawang merah di kisaran Rp52.000 per kilogram dan telur ayam ras seharga Rp34.000 per kilogram,” jelas AKP Nanang Afrioko dalam keterangannya.
Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Reskrim juga memberikan edukasi dan himbauan tegas kepada para pedagang agar tidak menjual bahan pangan di atas harga acuan. Para pemilik usaha turut didorong untuk segera mengurus Izin Usaha Perdagangan serta Izin Pengemasan Beras agar seluruh aktivitas niaga di pasar tersebut sesuai dengan regulasi dan ketentuan hukum yang berlaku.
Kegiatan yang berakhir dengan kondusif ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat serta mencegah terjadinya kelangkaan stok pangan di wilayah hukum Polres Bangkep. Pihak kepolisian berkomitmen akan terus melakukan pengawasan secara berkala dan tidak segan melakukan tindakan hukum jika ditemukan adanya oknum yang sengaja menimbun atau mempermainkan harga pangan demi keuntungan pribadi.

Pos terkait