Polsek Palu Barat Tangkap Tiga Terduga Pelaku Curat di Ujuna

Polsek Palu Barat Tangkap Tiga Terduga Pelaku Curat di Ujuna

MataSMScom. PALU – Tim URC Resmob Tadulako Polresta Palu bersama Unit Reskrim Polsek Palu Barat mengamankan tiga pria yang diduga terlibat tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). Penangkapan berlangsung di wilayah Kelurahan Ujuna, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Jumat (11/9/2026) malam.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial RU (45), HA (19), dan AW (27). Polisi menyebut ketiganya diamankan setelah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan polisi terkait kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Palu Barat.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap RU di kediamannya. Dari hasil pengembangan, petugas kemudian mendatangi lokasi berbeda dan mengamankan HA serta AW di rumah masing-masing.

Kapolresta Palu Kombes Pol. Heri Rosena, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Palu Barat IPTU Irfan Muzakar, S.A.P., mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah tim menerima informasi mengenai keberadaan salah satu terduga pelaku.
β€œTim melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian tersebut dan mendapat satu nama yang diduga sebagai pelaku,” demikian keterangan kepolisian dalam laporan pengungkapan kasus.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit outdoor AC merek Daikin yang telah dibongkar serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy.
Total kerugian yang dilaporkan dalam perkara tersebut mencapai sekitar Rp23 juta. Setelah seluruh terduga pelaku diamankan, petugas melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya serta kemungkinan adanya pelaku lain.

Polisi menyatakan ketiga terduga pelaku dalam kondisi sehat saat diamankan dan tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya, mereka diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pos terkait