Polsek Kintom Mediasi KDRT, Pasangan Muda Kembali Rujuk

Polsek Kintom Mediasi KDRT, Pasangan Muda Kembali Rujuk

MataSMScom. Banggai. Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan Penganiayaan oleh RK (26) terhadap istrinya WJ (24) berakhir damai. Kasus ini sebelumnya dilaporkan ke aparat kepolisian.

Dalam kasus ini, sang istri WJ dipukul oleh suaminya RK. Kemudian oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kintom Bripka Yuwandri berhasil menegahi dan mendamaikan, Rabu (9/9/2026) sore di Mapolsek Kintom.

Pasangan suami istri di pertemukan untuk musyawarah mufakat atas permasalahan antar keduanya.

Setelah dimediasi, suami istri ini sepakat saling memaafkan dan kembali rujuk dalam hubungan rumah tangga, hingga permasalahan keduanya bisa diselesaikan.

“Permasalahan berawal saat korban sedang makan nasi kotak milik penjaga ibu mertua, namun setelah itu, korban telah menggantinya kembali dengan yang baru,” ujar Kapolsek Kintom, AKP Muh. Zulfikar.

Menurutnya, dikarekan sudah terlanjur emosi yang memuncak, sang suami akhirnya melakukan tindak kekerasan fisik.

“Atas perbuatan itu, Istri merasa kesakitan dan melaporkan tersebut,” ungkap AKP Zulfikar.

Kapolsek berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali, dimana antar pasangan harus ada kasih dan saling pengertian, serta komunikasi tetap dijaga dengan baik.

“Setelah berdamai pasutri tersebut kembali pulang bersama,” pungkasnya.

Pos terkait