Banggai Kepulauan tercepat dalam pelaporan Evaluasi perkembangan Desa Kelurahan 2026 se Sulteng
MataSMScom. Bangkep. Berdasarkan surat Kemendagri No.100.3.3/993/V kepada Gubernur dan Bupati wali kota se Indonesia untuk melaksanakan Permendagri No 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi perkembangan Desa Kelurahan serta persiapan pelaksanaan penjaringan Pemdeskel Awar 2026 tingkat Nasional.
Untuk Evaluasi Perkembangan Desa Kelurahan ini melihat tahapan memetakan dan menentukan keberhasilan Desa Kelurahan dalam kurun waktu January sampai Desember tahun berjalan.
Evaluasi Perkembangan Desa Kelurahan ini meliputi bidang Pemerintahan,bidang Kewilayahan serta bidang Pemerintahan.
Evaluasi Perkembangan Desa Kelurahan di laksanakan melalui pemantauan serta penilaian yang di lakukan secara berkala melalui tingkat pusat, propinsi dan kabupaten serta penilaian di laksanakan di tingkat desa Kelurahan .
Data dan informasi di input melalui aplikasi Epdeskel Binapemdes kemendagti. Co.Id dan selanjutnya akan di ketahui perkembangannya. untuk kategori perkembangan yakni berkembang, cepat berkembang atau kurang berkembang.
Untuk pelaksanaan penjaringan Pemdeskel Award tingkat Nasional 2026 salah satu syarat penjaringan adalah desa dan kelurahan yang kategori tingkat perkembangnya cepat berkembang dan berkembang.
Hasil kategori evaluasi perkembangan desa Kelurahan2026 akan di tetapkan oleh keputusan menteri dalam negeri RI. Sekaligus menjadi instrumen pembinaan dan pengawasan kinerja penyelengaraan desa dan kelurahan.
Kadis PMD Banggai Kepulauan Iswan Saleh. S. Sos kepada media SMS mengatakan Banggai Kepulauan telah semua desa kelurahan melaksanakan penginputan data sudah mencapai 100℅
Semoga pelaporan hasil evaluaai perkembangan desa 2026 saat ini akan menjadikan motivasi dan penyemangat bagi aparat desa Kelurahan di Bangkep untuk lebih mampu berkreasi membangun serta memajukan desa lebih baik lagi dengan penuh Inovasi ujar Iswan Saleh.







