Waskat Itwasda Polda Sulteng Tekankan Disiplin, Pelayanan Publik dan Deteksi Dini di Polsek Lamala

Waskat Itwasda Polda Sulteng Tekankan Disiplin, Pelayanan Publik dan Deteksi Dini di Polsek Lamala

MataSMScom. Banggai. — Tim Pengawasan dan Pemeriksaan (Waskat) Itwasda Polda Sulawesi Tengah melaksanakan pengawasan di Polsek jajaran Polresta Banggai, termasuk Polsek Lamala, Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 10.00 WITA.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kompol Tomy Gusmayanto, SH, didampingi Kasiwas Polresta Banggai AKP Danang Amiaji.

Dalam pelaksanaan Waskat, tim melakukan pengecekan terhadap sejumlah aspek, mulai dari kebersihan mako, tertib administrasi, kondisi sarana dan prasarana, hingga kesiapan personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Tim menekankan agar seluruh administrasi kepolisian, termasuk buku mutasi, buku B1 hingga B16, buku verbal, data material dan logistik, serta data personel, senantiasa diperbarui dan ditandatangani sesuai ketentuan.
Selain itu, kebersihan dan perawatan senjata api, helm, rompi, serta material logistik juga menjadi perhatian. Seluruh perlengkapan dinilai perlu dijaga agar selalu dalam kondisi baik dan siap digunakan ketika dibutuhkan.
Dalam aspek pelayanan, personel Polsek Lamala diminta memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, profesional dan sesuai SOP, khususnya dalam menerima serta menangani setiap laporan dan perkara yang disampaikan masyarakat.

Tim juga mengingatkan pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas. Peran Bhabinkamtibmas di masing-masing wilayah binaan diminta terus dioptimalkan melalui deteksi dini, sambang, patroli serta membangun komunikasi dengan masyarakat.
Personel juga diingatkan untuk menjaga sikap tampang, kerapian pakaian, rambut, serta kelengkapan identitas dan dokumen pribadi seperti SIM, STNK dan KTP.

Kekompakan dan kebersamaan antarpersonel turut menjadi perhatian. Setiap personel diharapkan mampu meningkatkan deteksi dini terhadap berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat sehingga dapat segera ditangani dan tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih besar.

Polsek Lamala sendiri memiliki wilayah hukum yang cukup luas, mencakup 36 desa di tiga kecamatan, dengan kekuatan personel sebanyak 18 orang. Dengan keterbatasan tersebut, personel dituntut untuk semakin mengoptimalkan langkah-langkah pencegahan, meningkatkan kegiatan patroli serta membangun berbagai kegiatan positif bersama masyarakat.
Keterbatasan sarana pendukung, termasuk belum tersedianya mobil patroli di Polsek Lamala, menjadi salah satu tantangan dalam pelaksanaan tugas.

Namun demikian, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Lamala secara umum masih dalam keadaan kondusif dan dapat ditangani dengan baik.
Melalui kegiatan Waskat tersebut, diharapkan seluruh personel Polsek Lamala semakin meningkatkan disiplin, profesionalitas, kesiapsiagaan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat demi terwujudnya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif.

Pos terkait