Satresnarkoba Polres Poso Kembali Ungkap Kasus Sabu di Lore Utara, Satu Warga Alitupu Diamankan

Satresnarkoba Polres Poso Kembali Ungkap Kasus Sabu di Lore Utara, Satu Warga Alitupu Diamankan

MataSMScom. POSO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso kembali bergerak cepat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah pelosok. Pada Sabtu (19/9/2026), polisi berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial IHL alias I (34) warga Desa Alitupu, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 0,55 gram sabu beserta alat hisap dan uang tunai hasil penjualan.

Operasi ini bermula dari informasi masyarakat pada Kamis (17/9/2026) mengenai aktivitas mencurigakan IHL yang diduga sebagai pengguna aktif narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Poso melakukan penyelidikan intensif. Pada Sabtu pukul 15.00 WITA, Kasat Narkoba IPTU Kadriawan, S.Pd., M.H., bersama IPDA Khaeruddin langsung memimpin penggerebekan di rumah tersangka. Hasil penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT dan tokoh masyarakat setempat ditemukan lima paket plastik bening berisi sabu seberat 0,55 gram, satu botol deodoran yang dimodifikasi menjadi alat hisap, pipet plastik, serta uang tunai Rp150.000. Tersangka kini dijerat Pasal 114 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 Ayat (1) KUHP Baru.

Menanggapi keberhasilan pengungkapan ini, Kasat Narkoba Polres Poso, IPTU Kadriawan, S.Pd., M.H., menegaskan bahwa wilayah Lore Utara bukan zona bebas hukum bagi para penyalahguna narkoba.

“Penangkapan terhadap IHL di Desa Alitupu ini merupakan bukti konkret bahwa jangkauan operasi kami mencakup seluruh wilayah Kabupaten Poso, termasuk daerah-daerah terpencil. Meskipun jumlah barang bukti yang diamankan relatif kecil, yaitu 0,55 gram, namun keberadaan narkoba di tingkat komunitas tetap menjadi ancaman serius bagi ketahanan sosial dan generasi muda. Kami tidak akan lelah untuk terus membersihkan lingkungan dari zat adiktif ini,” ujar IPTU Kadriawan.

Lebih lanjut, Kasat Narkoba menjelaskan bahwa penangkapan ini adalah langkah awal untuk membongkar jaringan distribusi yang lebih besar.

“Kami sedang mendalami asal-usul sabu yang dimiliki tersangka. Uang tunai dan alat-alat yang ditemukan mengindikasikan adanya transaksi atau penyimpanan untuk penggunaan pribadi maupun distribusi skala kecil. Tim penyidik akan memeriksa intensif tersangka dan menganalisis data elektronik dari handphone yang diamankan untuk melacak siapa supplier atau bandar yang memasok narkoba ke wilayah Lore Utara. Pengembangan kasus ini akan kami lakukan secara tuntas hingga ke akar-akarnya,” tambahnya.

Menutup pernyataannya, IPTU Kadriawan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi menjaga kampung halaman dari bahaya narkoba.

“Terima kasih kepada masyarakat Desa Alitupu yang telah memberikan informasi akurat sehingga kami dapat bertindak tepat sasaran. Saya mengimbau kepada para orang tua dan tokoh agama untuk terus memantau pergaulan anak-anak muda di lingkungan masing-masing. Jangan ragu untuk melaporkan jika ada tetangga atau kerabat yang terindikasi menggunakan narkoba. Mari kita wujudkan Lore Utara dan seluruh Kabupaten Poso sebagai wilayah yang bersih, sehat, dan bebas dari narkotika,” pungkas IPTU Kadriawan.

Pos terkait