Satresnarkoba Polres Poso Gagalkan Peredaran Sabu di Terminal Pusalemba, Satu Pria Diamankan Bersama 1,35 Gram Narkotika
MataSMScom. POSO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso kembali berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kabupaten Poso. Pada Kamis (15/10/2026) tim opsinal yang dipimpin langsung oleh Kasatgas Gakkum Pemberantasan Sarang Narkoba, IPTU Kadriawan, S.Pd., M.H., mengamankan seorang tersangka berinisial F.G.E.M alias F (30) di area Terminal Bus Pusalemba, Kelurahan Tentena, Kecamatan Pamona Puselemba.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat pada pagi hari yang melaporkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika oleh tersangka. Setelah melakukan penyelidikan dan pengecekan keberadaan, tim Satresnarkoba bergerak cepat untuk melakukan penyergapan. Saat diamankan, petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat. Hasilnya, ditemukan 10 paket plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu seberat 1,35 gram bruto, serta sejumlah barang bukti pendukung berupa satu buah alat hisap (bong), timbangan digital, pipet kaca, pireks, korek api gas, dan satu unit telepon seluler. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 Ayat (1) UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Menanggapi keberhasilan pengungkapan kasus ini, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Poso, IPTU Kadriawan, S.Pd., M.H., menegaskan bahwa polisi tidak akan pernah lelah memberantas peredaran gelap narkotika, sekecil apa pun jumlahnya.
“Penangkapan terhadap F.G.E.M alias F di Terminal Pusalemba ini membuktikan bahwa intelijen kami berjalan efektif berkat dukungan informasi dari masyarakat. Meskipun barang bukti yang ditemukan sebanyak 1,35 gram, kami tidak memandang remeh. Setiap gram sabu yang beredar memiliki potensi merusak generasi muda dan memicu kriminalitas lain. Kami akan terus melakukan operasi tertutup maupun terbuka di titik-titik rawan, termasuk area publik seperti terminal dan tempat kos-kosan,” ujar IPTU Kadriawan.
Lebih lanjut, Kasat Narkoba menjelaskan bahwa penyidikan akan dikembangkan untuk mencari jaringan pemasok narkoba tersebut.
“Kami tidak hanya berhenti pada pengguna atau pengedar kecil. Tim penyidik saat ini sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka untuk mengembangkan asal-usul barang haram tersebut. Siapa supplier-nya? Dari mana jalur distribusinya? Ini adalah fokus utama kami. Dengan adanya barang bukti timbangan digital dan plastik klip, indikasi bahwa tersangka juga berperan dalam penjualan eceran cukup kuat. Kami akan menuntaskan proses penyidikan ini secara transparan dan akuntabel,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, IPTU Kadriawan menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif melaporkan kegiatan mencurigakan.
“Kepada seluruh warga Kabupaten Poso, mari kita jaga lingkungan kita dari bahaya narkoba. Jika Anda melihat tetangga, teman, atau kerabat yang menunjukkan gejala penggunaan narkotika atau terlibat dalam transaksi mencurigakan, segera laporkan ke Polsek terdekat atau hubungi Satresnarkoba Polres Poso. Identitas pelapor akan kami rahasiakan. Bersama-sama kita putuskan mata rantai peredaran narkoba demi masa depan anak-anak kita yang lebih cerah,” pungkas IPTU Kadriawan, S.Pd., M.H





