Satgas Pangan Polres Bangkep Sidak Harga Beras di Pasar Banggai Laut

Satgas Pangan Polres Bangkep Sidak Harga Beras di Pasar Banggai Laut

MataSMScom. BANGGAI LAUT – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) melalui Unit Reskrim Polsek Banggai melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait ketersediaan dan stabilitas harga beras di Kelurahan Lompio, Kecamatan Banggai, Minggu (15/2/2026). Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas SK Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 375 Tahun 2025 mengenai pengendalian harga pangan nasional.

Dalam kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WITA tersebut, personel kepolisian bersinergi dengan Dinas Perindag serta Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Banggai Laut. Tim gabungan menyasar sejumlah titik distribusi utama, di antaranya Toko Neza Beras dan Toko Al Rahma, guna memastikan rantai distribusi berjalan lancar tanpa adanya praktik penimbunan.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, petugas menemukan variasi harga pada komoditas beras. Di Toko Neza Beras, beras jenis premium tercatat dijual seharga Rp15.500 per kilogram, yang dinilai melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET). Sementara itu, di Toko Al Rahma, stok beras medium terpantau stabil di angka Rp13.000 per kilogram, meski stok beras premium sedang mengalami kekosongan.

Kapolres Bangkep melalui Kasat Reskrim Polres Bangkep, AKP Nanang Afrioko, S.H., M.H., menjelaskan bahwa tingginya harga di tingkat pedagang dipicu oleh biaya logistik. “Dari keterangan para pedagang, beras ini dipasok dari wilayah Makassar, Kendari, hingga Luwuk. Adanya biaya tambahan seperti ongkos angkut kapal dan jasa buruh menyebabkan harga beli dari distributor sudah cukup tinggi,” ujar AKP Nanang.

Merespons temuan tersebut, pihak kepolisian langsung memberikan edukasi dan himbauan tegas kepada para pemilik usaha. Pedagang diminta untuk sedapat mungkin menyesuaikan harga dengan ketentuan pemerintah dan segera melengkapi legalitas usaha, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga izin pengemasan beras agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kami akan terus melakukan pendataan dan pengawasan secara berkala. Fokus utama kami adalah memastikan masyarakat mendapatkan akses pangan dengan harga yang wajar, sekaligus mengingatkan pedagang agar tidak melakukan praktik yang merugikan konsumen demi keuntungan pribadi,” pungkas Kasat Reskrim.

Pos terkait