Satbinmas Polresta Banggai Bantu Warga Pahami Pendataan Perlindungan Sosial
MataSMScom. Banggai. Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polresta Banggai membantu masyarakat mengakses layanan pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kampung Sunami, Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan yang dipimpin Kasat Binmas Polresta Banggai, AKP Deky Wahyudi, S.H., M.H., bersama personel tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai layanan Perlinsos, khususnya terkait pendataan dan verifikasi data desil Kementerian Sosial.
Dalam kegiatan itu, personel Satbinmas memberikan sosialisasi serta membantu warga memahami proses pendaftaran melalui aplikasi atau portal yang digunakan untuk layanan perlindungan sosial.
AKP Deky Wahyudi menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan kepolisian dalam membantu penyampaian informasi mengenai layanan sosial kepada masyarakat.
“Kami mendukung penyampaian informasi mengenai layanan perlindungan sosial sekaligus membantu warga memahami pentingnya mengikuti proses pendaftaran dan pemutakhiran data sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas AKP Deky.
Ia menambahkan, komunikasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran penyampaian informasi mengenai program pemerintah, termasuk layanan yang berkaitan dengan perlindungan sosial.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami proses pendataan, dapat mengakses informasi secara tepat, serta mengetahui bahwa penetapan penerima bantuan sosial mengikuti mekanisme dan persyaratan yang berlaku.
Satbinmas Polresta Banggai akan terus mendorong kegiatan pembinaan dan pendampingan masyarakat sebagai bagian dari upaya memperkuat kemitraan antara Polri dan warga.





