Sat Reskrim Polres Bangkep Pantau Harga Sembako di Pasar Salakan

Sat Reskrim Polres Bangkep Pantau Harga Sembako di Pasar Salakan

MataSMScom, BANGGAI KEPULAUAN – Menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang periode fluktuasi pasar, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) melaksanakan giat pendataan dan pengecekan harga pangan di Pasar Tradisional Salakan, Kecamatan Tinangkung, Minggu (22/2/2026). Langkah preventif ini dilakukan oleh Unit IV Tipidter bersama dinas terkait sebagai bentuk pengawasan melekat terhadap rantai distribusi pangan di wilayah hukum Polres Bangkep.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WITA ini merujuk pada SK Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 4 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan. Dalam pelaksanaannya, tim gabungan yang terdiri dari Personel Polres Bangkep, Dinas Perindag, dan Dinas Ketahanan Pangan menyisir sejumlah toko besar dan kios sembako untuk memverifikasi kesesuaian harga jual dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, harga komoditas beras di beberapa titik terpantau variatif. Di Toko Santana, beras premium dibanderol Rp 14.500/kg dan beras SPHP Rp 12.500/kg. Namun, tim menemukan adanya selisih harga di Toko Naura yang menjual beras premium seharga Rp 15.000/kg atau di atas HET. Sementara itu, harga komoditas lain seperti bawang merah terpantau di angka Rp 52.000/kg dan telur ayam ras sebesar Rp 33.600/kg.

Kapolres Bangkep melalui Kasat Reskrim AKP Nanang Afrioko, S.H., M.H., menjelaskan bahwa secara umum harga komoditas pangan di Pasar Salakan masih tergolong stabil dan sama dengan periode sebelumnya. Meski demikian, pihaknya tetap memberikan atensi khusus terhadap temuan harga yang melebihi batas ketentuan agar tidak membebani daya beli masyarakat luas.

“Kami memberikan imbauan tegas kepada para pedagang agar tidak menjual bahan pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun Harga Acuan Penjualan (HAP). Selain itu, kami juga mendorong para pelaku usaha untuk segera melengkapi administrasi izin usaha perdagangan dan izin pengemasan beras sesuai dengan regulasi pemerintah yang berlaku,” ujar AKP Nanang Afrioko dalam keterangannya.

Kegiatan pendataan ini ditutup dengan dokumentasi mendalam terkait stok pangan yang tersedia. Polres Bangkep berkomitmen akan terus melakukan pengawasan secara berkala guna mengantisipasi praktik penimbunan maupun permainan harga spekulatif yang dapat mengganggu kondusifitas ekonomi di Kabupaten Banggai Kepulauan.

Pos terkait