Ketua Relawan #ArahTimur(AT) : Lapor Oknum ASN / Kepala Dinas di Lingkup PEMDA Banggai Ke BAWASLU.

mataSMS.com_Banggai. Suhu politik jelang voting day di Kabupaten Banggai terus memanas. Bawaslu Kabupaten Banggai disibukkan dengan menerima laporan dari masyarakat.

Terbaru, Ketua Relawan #ArahTimur (AT) Banggai Pentolan Aktifis Senior Hijau Hitam HMI yang sering di sapa Kanda Muttaqin Suling atau Babo Akin, membuka laporan dugaan politik praktis yang dilakukan oleh oknum ASN dengan Jabatan Kepala Dinas (Kadis) di Bawaslu Kabupaten Banggai.

“Jam 10 lewat kami resmi memasukan laporan ke Bawaslu Banggai,” kata Muttaqin Suling, Senin 25 November 2024.

Oknum Kadis yang diadukan itu berinisial AD, Yang bersangkutan kata Akin-sapaan akrabnya, terindikasi kuat terlibat politik praktis, Serta Patut dicurigai melanggar UU tindak Pidana Pemilu dan berkemungkinan besar bisa juga terseret dengan Tindak Pidana Lainnya, dan bisa jadi ASN Pejabat Tinggi Negara tersebut menapikan dimana ASN itu terikat dengan Aturan Netralitas ASN dengan potensi melanggar UU ASN Nomor 5 Tahun 2014 Jo UU 20 Tahun 2023 yang mengamanatkan Azaz Netralitas ASN.

“Selain melanggar undang-undang ASN juga berpotensi melanggar undang-undang tindak pidana pemilihan, juga berkemungkinan mengarah ke tindak pidana lainnya,” sebut Akin.

Selain terlapor oknum Kadis, Akin juga menyiapkan dua orang sebagai saksi. Termasuk dokumen foto pada kegiatan Relawan Atau Tim Sukses pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 3 (Tiga) Paslon Sulianti Murad – Samsul Bahri Mang di rumah posko, yang dihadiri oknum Kadis tersebut.

Laporan ini jelas mempertegas tuduhan / tudingan HOAX Pihak Tim Paslon tertentu yang memberikan opini sesat selama ini melalui Media Sosial bahwa Paslon ATFM sebagai Petahana melakukan tindakan yang menekan dan menggunakan bahkan memaksa pihak ASN untuk wajib dan Harus Memilih Paslon No Urut 1 ATFM yang Kebetulan berstatus PETAHANA, info Hoax bersifat Sesat tersebut tidak benar dan menjadi terbantahkan dengan adanya oknum Pejabat tinggi ASN yang terduga bermain politik mendukung paslon 03 dan bukan mendukung Paslon 01, Artinya Paslon PETAHANA tidak mengintervensi persoalan pilihan Konstitusional dari setiap individu ASN yang ada di lingkungan Pemerintahan yang beliau pimpin hari sampai pada detik ini.

Relawan #ARAHTIMUR Banggai memintah kepada Pihak Bawaslu, Gakumdu dan semua pihak terkait untuk mengawal Laporan kami, dan bersikap profesional, tegas dan independent, dan tidak main-main agar tidak terjadi upaya-upaya yang merugikan Paslon 01 (Amirudin – Furqanuddin) juga merugikan laporan kami sebagai warga negara / pelapor yang menginginkan adanya pesta demokrasi yang berjalan jujur dan adil demi lahirnya pemimpin Banggai yang terlegitimasi secara The Jure dan The Facto berdasarkan regulasi yang berlaku di bumi banggai NKRI yang kita cintai bersama ini.

“Selain terlapor, dua orang saksi dan dokumen foto, termasuk uraian kejadian yang menjadi bahan laporan kami ke Bawaslu Banggai,” ucap Akin Suling.

Mari Menjaga Marwah Demokrasi di PILKADA BANGGAI 2024.

Selain Bawaslu Banggai dapat memproses laporan tersebut, Akin juga menaruh harapan agar para ASN terutama pejabat tinggi negara wajib untuk menjaga marwah demokrasi di pilkada Kabupaten Banggai.

Ketua Relawan #Arah Timur Bung Akin juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu kami untuk ikut bersama mengawal dan menjaga netralitas ASN, menjelang voting day 27 November 2024.

“Ayo masyarakat proaktif. Kita sukseskan Pilkada Banggai. Siapapun yang terpilih kita hormati bersama, dan ijinkan kami menyampaikan sikap kami secara personal bahwa keyakinan kami bahwa In Shaa Allah Paslon 01 AT-FM masih akan Kembali di Pilih oleh Rakyat Kabupaten Banggai dengan banyaknya torehan-torehan prestasi didepan mata kita yang melihat FAKTA bukan berharap MIMPI Indah mereka yang baru memberi harapan ketimbang ATFM yang sudah terbukti dan akan terus berkomitmen membangun SDA dan SDM mian BABASALAN” Ujar Akin Singa Podium Muda Banggai .

“Makanya kami berani melapor atas jabatan yang melekat pada oknum tersebut. Jadi tidak ada tendensi atau faktor personal tertentu dengan oknum ASN tersebut dengan laporan kami, Tetapi sebagai bagian dari warga negara yang baik dan benar, maka kami juga berkewajiban menjaga Marwah Demokrasi dengan memintah agar semua pihak termasuk Aparat Negara ikut serta memberi contoh kepada masyarakat agar menjaga penuh Netralitas ASN di daerah kita tercinta, Hindari Perang FITNAH dan Lawan HOAX” tutup Akin. *

Pos terkait