Pria 53 Tahun Ditemukan Tewas di Belakang Rumah, Diduga Tersengat Listrik
MataSMAcom. PALU – Warga Jalan Durian, Kelurahan Baru, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, dikejutkan dengan penemuan seorang pria dalam kondisi tidak bernyawa di atas tembok belakang rumahnya, Selasa (15/9/2026) pagi. Korban diduga meninggal dunia setelah tersengat arus listrik.
Korban diketahui bernama Jumani (53), warga setempat yang bekerja sebagai wiraswasta. Jenazah ditemukan sekitar pukul 08.45 Wita setelah seorang warga melihat korban berada di atas tembok.
Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.S.i., melalui Kapolsek Palu Barat IPTU Irfan Muzakar, S.A.P., menjelaskan, penemuan tersebut bermula ketika saksi Ridwan (55) sedang mencuci muka di belakang rumahnya sekitar pukul 08.10 Wita.
“Saksi melihat korban berada di atas tembok. Setelah dipanggil beberapa kali, korban tidak memberikan respons. Saksi kemudian meminta bantuan tetangga,” kata IPTU Irfan, Selasa (15/9).
Tetangga korban, Rahman (57), kemudian mendatangi lokasi dan memeriksa kondisi korban dengan memegang bagian kaki. Namun, korban sudah tidak bergerak. Rahman selanjutnya memanggil keluarga dan menghubungi pihak kepolisian.
Polsek Palu Barat tiba di lokasi sekitar pukul 09.00 Wita dan langsung mengamankan tempat kejadian perkara serta mengimbau warga menjauh. Polisi kemudian menghubungi Unit Inafis Polresta Palu dan PLN Rayon Kamonji.
Petugas Inafis melakukan olah TKP, sementara pihak PLN memastikan kondisi kelistrikan di sekitar lokasi. Korban kemudian dievakuasi ke dalam rumah bersama warga dan pihak keluarga.
Polisi menduga korban meninggal dunia akibat tersengat arus listrik saat hendak membersihkan atau memperbaiki bagian belakang atap rumah.
Keluarga korban menolak dilakukan autopsi. Namun, petugas tetap melakukan visum et repertum (VER) di kediaman korban dan membuat berita acara penolakan autopsi.





