Polresta Palu Amankan 39 Tersangka dari 31 Kasus

Polresta Palu Amankan 39 Tersangka dari 31 Kasus

MataSMScom. Palu. Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu mengamankan 39 tersangka dari pengungkapan 31 kasus narkotika selama periode Januari hingga Maret 2026.

Kapolresta Palu Kombes Pol Hari Rosena melalui Kasat Narkoba Kompol Usman, Selasa (7/4), mengatakan para tersangka terdiri dari 35 laki-laki dan 4 perempuan. Puluhan kasus tersebut diungkap melalui operasi rutin serta pengembangan jaringan peredaran narkotika di wilayah Kota Palu.

“Total ada 31 laporan polisi dengan 39 tersangka yang berhasil kami amankan dalam tiga bulan terakhir,” ujar Usman.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa sabu seberat 2.282,4244 gram bruto. Barang bukti itu berasal dari sejumlah pengungkapan kasus yang melibatkan jaringan lokal hingga antarprovinsi
Usman menegaskan, pihaknya terus mengintensifkan operasi untuk menekan peredaran narkotika yang dinilai masih menjadi ancaman di wilayah tersebut. Penindakan dilakukan melalui penyelidikan, patroli, serta pengembangan informasi dari masyarakat.

Kapolresta Palu mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan dugaan peredaran narkoba di lingkungan sekitar agar dapat segera ditindaklanjuti.

Selain penegakan hukum, Satresnarkoba Polresta Palu juga mengedepankan rehabilitasi bagi pengguna narkotika sebagai bagian dari upaya pemulihan dari ketergantungan.

Polresta Palu menyatakan akan terus memperkuat sinergi dengan instansi terkait dan pemerintah daerah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika. Penindakan yang konsisten diharapkan dapat menekan angka peredaran serta memberikan efek jera bagi para pelaku.

Pos terkait