Polres Bangkep Pantau Harga Pangan di Pasar Salakan, Pastikan Stok dan Harga Stabil
MataSMScom. BANGGAI KEPULAUAN – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) melalui Unit IV Tipidter kembali turun ke lapangan untuk melaksanakan pendataan dan pengecekan harga komoditas pangan. Kegiatan ini berlangsung di Pasar Tradisional Salakan, Kecamatan Tinangkung, pada Kamis (09/04/2026) pagi, guna memastikan stabilitas harga dan ketersediaan stok bahan pokok bagi masyarakat.
Langkah ini merupakan implementasi dari SK Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2026 mengenai Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan. Dalam pelaksanaannya, personel Unit IV Tipidter Polres Bangkep bersinergi dengan Dinas Perindag serta Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Banggai Kepulauan untuk menyisir sejumlah toko dan kios sembako.
Kasat Reskrim Polres Banggai Kepulauan, AKP Nanang Afrioko, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pemantauan ini menyasar komoditas vital seperti beras, gula, bawang, cabai, hingga telur ayam. “Kami melakukan verifikasi langsung ke pedagang untuk memastikan tidak ada praktik spekulasi harga yang dapat memberatkan konsumen,” ujar AKP Nanang. Berdasarkan pantauan di Toko Santana dan Toko Moala, harga beras SPHP berada di angka Rp12.500/kg dan bawang merah Rp54.000/kg.
Meskipun sebagian besar harga komoditas terpantau stabil dan masih sama dengan periode sebelumnya, petugas menemukan adanya harga beras premium di Toko Naura yang mencapai Rp15.000/kg, atau terpantau berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Menanggapi temuan tersebut, petugas memberikan edukasi dan teguran simpatik agar pedagang tetap mematuhi regulasi harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Selain pengecekan harga, tim gabungan juga memberikan himbauan kepada para pelaku usaha untuk segera melengkapi legalitas usaha, seperti Izin Usaha Perdagangan dan Izin Pengemasan Beras. Hal ini dilakukan agar rantai distribusi pangan di wilayah Banggai Kepulauan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan pemerintah yang berlaku demi perlindungan konsumen.
AKP Nanang Afrioko menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara berkala dan melaporkan hasilnya secara berjenjang kepada pimpinan. “Kami menghimbau para pedagang untuk jujur dalam bertransaksi dan tidak menjual bahan pangan di atas HET/HAP. Polri akan terus mengawal agar ketahanan pangan di daerah ini tetap kondusif,” pungkasnya.







