Polres Bangkep Pantau Harga Pangan di Pasar Salakan, Pastikan Stabilitas Jelang Ramadhan

Polres Bangkep Pantau Harga Pangan di Pasar Salakan, Pastikan Stabilitas Jelang Ramadhan

MataSMScom. SALAKAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) melalui Unit IV Tipidter melaksanakan kegiatan pendataan dan pengecekan harga komoditi pangan di Pasar Tradisional Salakan, Kecamatan Tinangkung, Kamis (5/3/2026). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari SK Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 4 Tahun 2026 mengenai Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polres Bangkep bersinergi dengan Dinas Perindag serta Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bangkep. Tim gabungan menyisir sejumlah toko besar dan kios sembako, termasuk Toko Santana, Toko Moala, dan Toko Naura, untuk memastikan ketersediaan stok serta keterjangkauan harga bagi masyarakat.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, harga beras premium tercatat berada di kisaran Rp14.500 hingga Rp15.000 per kilogram, sementara beras SPHP stabil di harga Rp12.500 per kilogram. Untuk komoditi lain seperti gula pasir dijual seharga Rp23.000 per kilogram, bawang merah Rp52.000 per kilogram, dan telur ayam ras di angka Rp34.000 per kilogram. Secara umum, harga komiditi pangan di wilayah Salakan terpantau masih relatif stabil dan sama dengan harga sebelumnya.
Namun, dalam sidak tersebut ditemukan adanya oknum pedagang yang menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Menanggapi temuan ini, petugas langsung memberikan teguran dan edukasi kepada para pedagang agar tetap mematuhi aturan pemerintah demi menjaga daya beli masyarakat dan mencegah terjadinya inflasi daerah.
Kasat Intelkam Polres Bangkep, Iptu Yohanis Joni Sarasak, S.H., menegaskan bahwa selain pengecekan harga, pihaknya juga memberikan imbauan administratif kepada para pemilik usaha. “Kami mendorong para pedagang untuk segera mengurus Izin Usaha Perdagangan serta Izin Pengemasan Beras agar seluruh aktivitas niaga di pasar ini berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.30 WITA ini diakhiri dengan pendataan lengkap sebagai bahan laporan kepada pimpinan dan pemangku kebijakan terkait. Polres Bangkep berkomitmen akan terus melakukan pengawasan secara rutin guna mencegah praktik penimbunan maupun permainan harga yang dapat merugikan masyarakat luas.

Pos terkait