Polres Banggai Kepulauan Cek Harga Pangan di Pasar Salakan, Ini Hasilnya
MataSMScom. BANGGAI KEPULAUAN – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) menerjunkan Unit IV Tipidter untuk melakukan pendataan dan pengecekan intensif terhadap harga komoditi pangan di Pasar Tradisional Salakan, Kecamatan Tinangkung, pada Rabu (4/3/2026) pagi. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari SK Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 4 Tahun 2026 mengenai Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan.
Kapolres Bangkep melalui Kasat Reskrim AKP Nanang Afrioko, S.H., M.H., menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memantau fluktuasi harga sekaligus memastikan ketersediaan stok bahan pokok di tingkat pedagang. Dalam pelaksanaannya, personel Polri bersinergi dengan Dinas Perindag serta Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Banggai Kepulauan guna melakukan pengawasan menyeluruh terhadap berbagai kios dan toko besar di kawasan pasar tersebut.
Berdasarkan hasil pemantauan di beberapa titik seperti Toko Santana dan Toko Moala, harga beras medium tercatat berada di kisaran Rp13.000 per kilogram, sementara beras SPHP stabil di angka Rp12.500 per kilogram. Namun, petugas menemukan adanya variasi harga pada beras premium yang mencapai Rp15.000 per kilogram di salah satu toko, serta memantau pergerakan harga komoditi lain seperti bawang merah yang menyentuh Rp52.000 per kilogram dan cabai merah besar di harga Rp60.000 per kilogram.
“Kami mencatat bahwa sebagian besar harga komoditi masih relatif stabil dan sama dengan periode sebelumnya. Namun, kami tetap memberikan atensi khusus terhadap komoditi yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) atau Harga Acuan Penjualan (HAP) yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar AKP Nanang Afrioko dalam keterangannya, Rabu (4/3).
Selain melakukan pengecekan harga, tim gabungan juga memberikan edukasi kepada para pedagang. Petugas mengimbau pelaku usaha untuk segera mengurus Izin Usaha Perdagangan serta Izin Pengemasan Beras agar operasional mereka sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini dilakukan demi menjamin legalitas usaha sekaligus melindungi hak-hak konsumen di wilayah Banggai Kepulauan.
Pihak Polres Bangkep menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk mencegah adanya praktik penimbunan atau permainan harga yang dapat merugikan masyarakat. “Kegiatan ini adalah bentuk kehadiran Polri dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah. Kami harap para pedagang kooperatif dan tetap mematuhi aturan demi kesejahteraan bersama,” tutup AKP Nanang.







