PJ Kades Bajo Tri Herlianto. S. siap hadiri Rapat Evaluasi kinerja bagi Penjabat Kades se Bangkep.

MATASMS, COM. BANGKEP. Berdasarkan Peraturan Bupati Banggai Kepulauan nomor 45 tahun 2023 tentang tata cara pengangkatan Penjabat kepala Desa.
Sehubungan dengan itu Pemerintah daerah Banggai Kepulauan akan mengadakan Rapat.

Dalam rangka pelaksanaan Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Desa Triwulan satu dalam penyelengaraan Pemerintahan dan pengelolaan keuangan Desa tahun 2025 Pemda Bangkep mengundang seluruh PJ untuk hadir di rapat tersebut.

Kegiatan di agendakan berlangsung pada hari Kamis tanggal 10 april 2025,pada pukul 9.00 wita yang bertempat di ruang rapat kantor bupati Banggai Kepulauan.

Kepada media suara masyarakat Sulteng (SMS) Kades Bajo Liang Tri Herlianto.S membenarkan ketika di klarifikasi kebenaran mengenai rapat tersebut.menurut PJ Kades Bajo Rapat evaluasi para Penjabat Kepala Desa ini sangat penting jdi kami bersama sejumlah PJ di kecamatan Liang akan berusaha hadir.

Ada beberapa Dokumen yang wajib kami bawa dalam mengikuti rapat evaluasi Triwulan pertama ini diantarannya

Dokumen Bukti atas pengelolaan pajak desa tahun 2025
Dokumen LKPPD dan LPPD tahun 2024.
Dokumen RKPDesa tahun 2025
Dokument Rancangan APBDesa tahun 2025.

Lebih lanjut PJ Kades Bajo Kecamatan Liang,Tri Herlianto. S mengatakan bahwa kami sebagai Penjabat Kades selalu harus siap untuk di Evaluasi kinerja kami dalam 3 bulan.dan dengan adanya evaluasi ini kami bisa selalu mengukur batas kinerja kami ketika ada hal hal yang masi kurang dapat di benahi tidak dalam waktu berlarut larut, sehingga bisa di perbaharui dan di perbaiki secepatnya.

Yang penting kita para Penjabat Kades dapat melakukan kerja dengan baik Tupoksi kita serta Loyalitas terhadap pimpinan, nanti para pimpinan yang akan menilai kinerja kita, tutup Kades Bajo Tri Herlianto.

Pos terkait