Pimpin Razia Miras, Wakapolsek Kintom Sita 66 Liter Cap Tikus Siap Edar di Padang

Pimpin Razia Miras, Wakapolsek Kintom Sita 66 Liter Cap Tikus Siap Edar di Padang

MataSMScom. Banggai. Polres Banggai dan Polsek jajaran gencar merazia penyakit masyarakat seperti miras, narkoba, judi dan gangguan kamtibmas lainnya.

Hal itu dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman serta meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas yang berujung pada tindak pidana.

Terbaru, Wakapolsek Kintom IPTU Saleh Silo memimpin razia pemberantasan peredaran miras di salah satu rumah warga di Desa Padang, Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai, Rabu (3/6/2026) siang.

“Awalnya anggota mendapat informasi bahwa salah satu rumah di Desa Padang,” ungkap Saleh Silo.

Usai menerima laporan informasi itu, Wakapolsek bersama sejumlah anggotanya langsung melakukan penyelidikan di lokasi.

“Dari penyelidikan, diketahui bahwa rumah milik MP sering mengedarkan dan menyimpan miras tanpa izin,” bebernya.

Dalam penggedelahan itu, aparat Polsek Kintom berhasil menyita 66 liter miras tradisional jenis cap tikus siap edar.

“Barang bukti tersebut berasal dari Pagimana dan hendak di jual di Kintom dengan harga Rp30ribu/kemasan,” terangnya.

Selanjutnya, seluruh barang bukti cap tikus tersebut diamankan di Mako Polsek Kintom untuk dilakukan proses hukum.

“Pelaku diundang ke Mapolsek Kintom guna proses hukum lebih lanjut,” tukasnya.

Pos terkait