Pilkades serentak mulai disiapkan DPMD kabupaten banggai lakukan koordinasi ke kementrian desa
MataSMScom. Luwuk. Pemerintah daerah di sejumlah wilayah Indonesia mulai mengagendakan pelaksanaan pemilihan kepala desa ( pilkades) serentak.
Pelaksanaan pilkades tersebut dilakukan masing masing pemerintah kabupaten dengan menyesuaikan masa berakhirnya jabatan kepala desa di wilayahnya.
Kebijakan tersebut mengacu pada undang undang nomor 3 tahun 2024. Serta peraturan pemerintah Nomor 16 tahun 2026 yang mengatur sejumlah perubahan terkait pemerintah Desa termasuk penyesuaian masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun
Dengan adanya regulasi tersebut pemerintah kabupaten perlu melakukan penyesuaian terhadap tahapan dan jadwal pilkades tetmasuk desa desa yang masa jabatan kepala desanya telah atau akan berakhir.
Di kabupaten banggai . Dinas pemberdayaan dan desa ( DPMD) Kabupaten banggai juga tengah mempersiapkan pilkades serentak sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.
Kita tengah mempersiapkan tentunya kami akan lebih dahulu melakukan konsultasi di kementrian jelas kepala dinas DPMD kabupaten banggai, Hasan Baswan Dg Masukkin.
Menurutnya setelah konsultasi dilakukan pihaknya akan melakukan berbagai persiapan sesuai tahapanya masing masing.





