Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Lapas Kelas III Leok Teken PKS Sidang Elektronik Bersama PN dan Kejari Buol

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Lapas Kelas III Leok Teken PKS Sidang Elektronik Bersama PN dan Kejari Buol

MataSMScom. Buol – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Leok terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam mendukung modernisasi sistem peradilan. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pelaksanaan Persidangan Secara Elektronik bersama Pengadilan Negeri Buol dan Kejaksaan Negeri Buol.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Buol, Rabu (5/8/2026), dihadiri Kasubsi Admisi dan Orientasi Lapas Kelas III Leok, Budiman, yang mewakili Kepala Lapas Kelas III Leok Achmad Adrian, bersama Kepala Pengadilan Negeri Buol dan Kepala Kejaksaan Negeri Buol.

Penandatanganan kerja sama tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar aparat penegak hukum dalam penyelenggaraan persidangan secara elektronik yang efektif, efisien, aman, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, kerja sama ini menjadi langkah nyata dalam mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung proses peradilan yang lebih modern.

Kepala Lapas Kelas III Leok, Achmad Adrian, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan peradilan dan pemasyarakatan di Kabupaten Buol.

“Sinergi antara Lapas Kelas III Leok, Pengadilan Negeri Buol, dan Kejaksaan Negeri Buol diharapkan mampu memperkuat koordinasi antarinstansi sehingga pelaksanaan persidangan secara elektronik dapat berjalan lebih optimal, efektif, dan memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat,” ujarnya.
Melalui kerja sama ini, ketiga instansi juga berkomitmen memastikan kesiapan sarana dan prasarana pendukung, meningkatkan kapasitas petugas, serta melaksanakan monitoring dan evaluasi secara berkala guna menjamin pelaksanaan persidangan elektronik berjalan sesuai ketentuan.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Diharapkan, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini menjadi landasan yang kuat dalam mendukung transformasi digital di lingkungan peradilan sekaligus mempererat sinergi antar aparat penegak hukum dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, modern, dan berintegritas.

Laporan humas lapas leok

Pos terkait