Perkuat Sinergi, Lapas Leok Terima Kunjungan Pengadilan Negeri Buol Bahas Persidangan Elektronik
MataSMScom. Buol – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Leok, Achmad Adrian, menerima langsung kunjungan kerja jajaran Pengadilan Negeri Buol di Lapas Kelas III Leok, Senin (20/7). Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka koordinasi dan tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama tentang Pelaksanaan Persidangan Secara Elektronik.
Dalam kegiatan tersebut, kedua instansi membahas kesiapan pelaksanaan persidangan secara elektronik di Lapas Kelas III Leok, meliputi kesiapan sarana dan prasarana, mekanisme pelaksanaan, serta penguatan koordinasi guna memastikan proses persidangan dapat berjalan secara efektif, efisien, dan akuntabel.
Kegiatan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antar Aparat Penegak Hukum, khususnya antara Lapas Kelas III Leok dan Pengadilan Negeri Buol, dalam mendukung implementasi pelayanan peradilan yang semakin modern dan terintegrasi.
Kepala Lapas Kelas III Leok, Achmad Adrian, menyampaikan bahwa koordinasi yang baik antarinstansi merupakan kunci keberhasilan pelaksanaan persidangan secara elektronik.
“Kami menyambut baik kunjungan dari Pengadilan Negeri Buol sebagai bagian dari penguatan sinergi antar Aparat Penegak Hukum. Lapas Leok berkomitmen mendukung pelaksanaan persidangan secara elektronik dengan menyiapkan sarana, prasarana, serta koordinasi yang optimal agar proses persidangan dapat berjalan lancar, efektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kalapas.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Melalui koordinasi ini, Lapas Kelas III Leok terus memperkuat kolaborasi dengan Pengadilan Negeri Buol, Kejaksaan Negeri Buol, serta instansi terkait guna mendukung implementasi persidangan secara elektronik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan hukum yang berkualitas.
Laporan humas lapas leok





