Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla, Lapas Leok Ikuti Rapat Pembentukan Satgas Terpadu
MataSMScom. Buol – Sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Bapak Agus Andrianto, melalui Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Bapak Mashudi, agar jajaran UPT Pemasyarakatan tidak hanya menjalankan program pembinaan, tetapi juga menghadirkan manfaat dan dampak nyata bagi masyarakat, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Leok terus memperkuat peran dan sinerginya di tengah masyarakat. Salah satunya diwujudkan melalui keikutsertaan Kepala Lapas Kelas III Leok, Achmad Adrian, bersama jajaran dalam rapat pembentukan Satuan Tugas Terpadu Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Kantor BPBD Kabupaten Buol, Kamis (24/9/2026).
Rapat tersebut menjadi wadah untuk membangun sinergitas dan kesiapsiagaan antarinstansi dalam menghadapi potensi Karhutla di wilayah Kabupaten Buol. Pembahasan meliputi pembentukan Satgas Terpadu, pembagian peran dan tugas masing-masing instansi, serta langkah pencegahan, kesiapsiagaan, hingga penanganan apabila terjadi kebakaran.
Achmad Adrian menyampaikan dukungan Lapas Kelas III Leok terhadap pembentukan Satgas Terpadu sebagai bagian dari upaya bersama dalam memperkuat koordinasi lintas sektor sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
“Kehadiran Lapas tidak hanya sebatas menjalankan pembinaan di dalam Lapas, tetapi juga bagaimana kami dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Melalui sinergi dalam Satgas Terpadu ini, kami siap mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla sesuai dengan tugas dan fungsi kami,” ujar Achmad Adrian.
Keikutsertaan Lapas Leok dalam rapat tersebut menjadi bentuk komitmen untuk memperkuat koordinasi dengan BPBD, Pemerintah Daerah, dan instansi terkait. Keterlibatan ini sekaligus menjadi wujud nyata kehadiran Pemasyarakatan di tengah masyarakat, dengan mengambil peran dalam upaya pencegahan dan pengendalian Karhutla melalui kesiapsiagaan, koordinasi, dan respons dini.
Laporan humas lapas leok





