MataSMScom. Buol – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Leok, Achmad Adrian, melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Pengadilan Negeri Buol, Selasa (3/11). Dalam kunjungan tersebut, Kalapas diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Buol sebagai bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan dan membangun komunikasi yang harmonis antarinstansi.
Kunjungan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara Lapas Leok dengan Pengadilan Negeri Buol sebagai sesama unsur Aparat Penegak Hukum (APH). Hubungan kerja sama yang baik dinilai penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi.
Achmad Adrian menyampaikan bahwa komunikasi dan koordinasi lintas instansi perlu terus dijaga guna mendukung penyelenggaraan tugas pemasyarakatan yang profesional dan akuntabel.
“Sinergi dengan seluruh unsur Aparat Penegak Hukum merupakan hal penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Kami berharap hubungan baik dengan Pengadilan Negeri Buol dapat terus terjalin, sehingga koordinasi dan komunikasi antarinstansi semakin kuat,” ujar Achmad Adrian.
Melalui kunjungan ini, Lapas Leok menegaskan komitmennya untuk terus membangun hubungan kelembagaan yang harmonis dengan seluruh unsur Aparat Penegak Hukum. Kolaborasi yang berkelanjutan diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas yang efektif serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
Laporan humas lapas leok





