Perekaman data kependudukan dan pemadanan NIK bagi warga binaan Pemasyarakatan lapas kelas III leok
MataSMScom. Buol. Lembaga Pemasyarakatan kelas III Leok, bekerja sama dengan dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil, kabupaten Buol. Laksanakan perekaman data kependudukan, pemadanan, serta verifikasi nomor induk Kependudukan ( NIK) bagi seluruh warga binaan dan tahanan lapas kelas III Leok. Senin. 27-04-2026.
Perekaman Data Kependudukan dan Pemadanan NIK bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas III Leok, yang dipimpin langsung kepala kasubsi pembinaan. Rahima H usman, dan didampingi oleh staf pembinaan.
Menindaklanjuti surat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah Nomor WP.24-UM.01.01-929 tentang Permintaan Pelaksanaan Perekaman Data Kependudukan dan Pemadanan NIK bagi Tahanan dan Narapidana, Lapas Kelas III Leok .
melaksanakan kegiatan perekaman serta pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buol,
Pelaksanaan kegiatan dilakukan berdasarkan perintah langsung Kepala Lapas Kelas III Leok, Achmad Adrian, untuk memastikan seluruh Warga Binaan memiliki dokumen kependudukan yang valid dan tercatat dalam sistem nasional.
Kegiatan diikuti oleh 16 orang Warga Binaan, yang menjalani proses perekaman dan pemadanan NIK. Adapun rangkaian kegiatan yang dilaksanakan
Verifikasi awal data Warga Binaan oleh petugas registrasi. Perekaman biometrik KTP-el: foto, sidik jari, dan iris mata. Sinkronisasi data dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Disdukcapil
Pencetakan Langsung sekaligus Penyerahan KTP kepada warga binaan, WBP
Kegiatan ini bertujuan memastikan keabsahan data kependudukan Warga Binaan, mendukung pemenuhan hak-hak administrasi, serta meningkatkan ketertiban data pemasyarakatan. Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan lancar, tertib, dan mendapatkan dukungan penuh dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buol.
Kasubsi pembinaan Rahima H usman menyampaikan melalui pemandanan dan verifikasi NIK kami memastikan tidak ada data ganda maupun tidak valid. Sehingga seluruh warga binaan terintegrasi dalam sistem administrasi kependudukan secara akurat. Ucap Rahima H usman.
Melalui langkah ini. Lapas kelas III Leok penuhi hak. dasar warga binaan sekaligus dukung tertib administrasi kependudukan sebagai bekal penting dalam proses re integrasi sosial.
Laporan humas lapas Leok..





