Pengedar Sabu di Tolitoli Diciduk, Polisi Sita 15 Paket Narkotika
MataSMScom. TOLITOLI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tolitoli kembali mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial D.A. (34) diamankan petugas dalam operasi yang dilakukan di Jalan Lanoni, Lingkungan V, Kelurahan Baru, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, Kamis (20/8/2026) malam.
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa D.A. diduga sering mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tolitoli melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi sekitar pukul 20.00 WITA.
Saat dilakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku, petugas menemukan 15 paket plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam lipatan baju serta di belakang kursi ruang tamu. Kepada petugas, D.A. mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.
Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu bungkus plastik klip ukuran besar, tiga bungkus plastik klip ukuran sedang, satu wadah plastik bening, satu lembar sweater warna hitam, satu alat hisap sabu (bong), serta satu korek api warna hijau.
Dari hasil penimbangan, total barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu memiliki berat bruto 7,17 gram.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Tolitoli untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya.





