Lurah Bulagi Klarifikasi soal Honor LPMK Bulagi yang tidak terbayarkan tahun 2025
MataSMScom, bangkep. Lurah Bulagi, Kecamatan Bulagi Bangkep Tanhar Basonggo. S.Sos meluruskan informasi yang di sampaikan Seklur Bulagi Subandrio.SH ke media akhir Mei lalu,yang mana Honor Ke 4 pengurus anggota LPMK tidak di terima 4 Triwulan untuk Tahun 2025.
Lurah Bulagi Tanhar Basonggo.S.Sos kepada Media SMS Sulteng biro Bangkep melalui percakapan WA mengakui bahwa benar hanya ketua yang menerima dana untuk LPMK tersebut pada tahun 2025.(rabu 10 Juni 2026,pukul 20.00 wita.)
Pada tahun 2022 memang ada 5 anggota LPMK yang di anggarkan dananya tetapi memasuki tahun 2023 mantan Camat Ibu Nany Orab Komplant ke saya agar ketua LPMK saja yang menerima.
“Atas arahan dan persetujuan Ibu Nani Orab(Camat saat itu, red) maka untuk tahun 2023-2024 untuk LPMK yang di anggarkan hanya ketua”, ujar lurah Bulagi.
Sementara untuk tahun 2025 ada kesalahan Tekhnis Operator dalam pelaporannya memasukan Pos anggaran LPMK menjadi 5 yang semestinya hanya ketua karena sudah sejak 2023-2024 sudah tidak di anggarkan yang anggotanya.
Lebih lanjut Lurah Bulagi memaparkan,selama 2 tahun anggaran anggota LPMK sudah tidak di masukan dalam penganggaran dan yang di bayarkan hanya ketua, jadi karena 2025 ada masuk dalam pelaporan DPA jadi anggaran tersebut di serahkan kepada pengurus TPA,pengurus PKK serta pengurus lembaga adat dan juga untuk Oprasional Kelurahan (pengadaan pengeras suara/warles.)
Permasalahan ini juga yang membuat saya di undang dari Inspektorat Kabupaten Bangkep.untuk itu saya juga telah menjelaskan kepada Inspektorat Bangkep yang mana sejak 2023-2024 saya sudah tidak memasukan penganggaran untuk anggota LPMK Bulagi hanya ketua.itu sudah kesepakatan dari ke 4 Anggota LPMK dan mereka membuat surat pernyataan tertulis dan di tanda tangani di tas meterai.
Berhubung di tahun 2023-2024 untuk honor ke 4 anggota LPMK sudah tidak di masukan dalam DPA, tetapi di DPA 2025 ada kesalahan Tehknis sehingga DPA 2025 ada muncul anggaran untuk ketua dan anggota.
Jadi untuk Anggaran 2025 anggota LPMK di bayarkan untuk Pengurus TPA, pengurus/Operasional PKK, pengurus Lembaga Adat dan juga untuk kebutuhan Operasional Kelurahan Bulagi, Pungkas Tanhar Basonggo.





