Lapas Leok Buka Program Rehabilitasi sebagai Upaya Pemulihan Warga Binaan
MATA SMS, COM. Buol — Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Leok Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah menggelar kegiatan Pembukaan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025, bertempat di Aula Lapas Leok, pada Senin (10/11).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Lapas Kelas III Leok Achmad Adrian yang diwakili oleh Kepala Urusan Tata Usaha Akhmad Bashiruddin dan juga dihadiri oleh Kasubsi Pembinaan Rahima H. Usman serta Kepala Puskesmas Biau Jasma H. Djanab, Psikolog, dan Konselor.
Dalam sambutan Kalapas yang dibacakan oleh Kepala Urusan Tata Usaha menyampaikan bahwa program rehabilitasi pemasyarakatan merupakan bagian penting dari upaya pembinaan menyeluruh yang tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga pada pemulihan mental, sosial, dan spiritual warga binaan.
“Program rehabilitasi ini adalah wujud nyata komitmen Lapas Leok dalam memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk memperbaiki diri, membangun kesadaran, serta kembali menjadi pribadi yang produktif dan bermanfaat bagi masyarakat setelah bebas nanti,”
ujar Bashir
Ditempat berbeda Kalapas Achmad Adrian menyampaikan harapannya agar seluruh peserta dapat mengikuti program dengan penuh kesungguhan dan tanggung jawab.
“Saya berharap seluruh warga binaan yang terlibat dalam program ini benar-benar memanfaatkan kesempatan ini untuk berubah dan memperbaiki diri. Rehabilitasi bukan sekadar kegiatan, tetapi proses penyadaran diri yang akan menjadi bekal berharga ketika kembali ke tengah masyarakat nanti.”
ungkap Kalapas.
Program rehabilitasi ini diikuti oleh 30 orang Warga Binaan yang mencakup dua bentuk kegiatan, yakni rehabilitasi medis bagi WBP yang membutuhkan pemulihan dari ketergantungan zat terlarang, serta rehabilitasi sosial yang berfokus pada pembentukan karakter, pelatihan keterampilan, dan pembinaan mental spiritual.
Laporan humas lapas leok







