Lapas kelas III leok gelar sidang TPP Bahas usulan hak integrasi warga binaan jelang bulan suci ramahdan

Lapas kelas III leok gelar sidang TPP Bahas usulan hak integrasi warga binaan jelang bulan suci ramahdan

MataSMScom. Buol. Lembaga Pemasyarakatan ( lapas) kelas III leok, menggelar Sidang Tim pengamat Pemasyarakatan ( TPP) yang digelar diruang Aula Lapas, pada rabu – 18-02-2026.

Kalapas kelas III leok Achmad Adrian memimpin langsung Sidang Tim pengamat Pemasyarakatan ( TPP) Dan Dihadiri oleh kasubsi pembinaan Rahima H Usman. Kasubsi Pengaman dan ketertiban ( Kamtib) Mohamad Yusran, serta Anggota TPP lainya.

Kalapas kelas III leok Achmad Adrian, menyampaikan bahwa sidang TPP dilakukan sebagai bentuk evaluasi terhadap perilaku warga binaan selama menjalani masa pidana, hasil dari sidang ini menjadi dasar bagi lapas untuk memberikan rekomendasi apakah seorang warga binaan layak mendapatkan hak integritas atau justru dikenakan sanksi atas pelanggaran yang dilakukan.

Sidang ini bukan hanya sebagai formalitas, tetapi juga sebagai mekanisme penilaian bagi warga binaan. Kami memastikan bahwa hak integritas diberikan kepada mereka yang benar benar memenuhi syarat administrasi dan substantif. Ucap kalapas.

Lebih lanjut. Sidang ini juga membahas berbagi keputusan terkait pelanggaran yang dilakukan warga binaan. Bagi mereka yang terbukti melanggar aturan, akan diberikan tindakan tegas berupa usulan register F atau bahkan pembatalan surat keputusan ( SK) integrasi yang sebelumnya telah diberikan.

Dengan adanya sidang TPP ini diharapkan warga binaan dapat semakin memahami pentingnya menjalani pembinaan dengan baik serta menaati seluruh aturan yang berlaku di dalam lapas, integrasi sosial bukan hanya soal hak. Tetapi juga tangung jawab untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik dan taat hukum.

Lanjut kasubsi kamtib Mohamad yusran. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan penilaian dan pertimbangan secara objektiv terhadap warga binaan yang diusulkan menjadi tamping, serta memastikan persiapan dan kelayakan dalam mengikuti kegiatan keagamaan seperti. Pengajian. Tadarus. Dan shalat tarawih. selama bulan suci ramahdan.

Dalam sidang tersebut masing masing peserta sidang menyampaikan hasil pengamatan dan evaluasi terhadap prilaku, kedisiplinan serta kepatuhan warga binaan terhadap tata tertib, lapas, penilaian ini menjadi dasar dalam menentukan warga binaan yang layak diberikan kepercayaan sebagai tamping maupun yang diizinkan mengikuti sholat tarawih secara berjamaah.pembacaan Al quaran. Tadaruz. di masjid Al Tauba lapas leok.

Kepala lembaga Pemasyarakatan kelas III leok Achmad Adrian, menyampaikan bahwa pelaksanaan sidang TPP merupakan bagian dari upaya pembinaan yang berkelanjutan dan transparan, melalui sidang TPP ini. Kami berharap warga binaan yang terpilih dapat menjalankan tugas dengan penuh tangung jawab serta memanfaatkan momentum ramahdan, untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan. Ujar kalapas.

Dengan dilaksanakannya sidang TPP ini. Lapas kelas III leok, berkomitmen untuk terus memberikan pembinaan yang adil terukur, dan berorientasi pada perubahan perilaku positif warga binaan khusunya dalam mendukung seluruh program kegiatan keagamaan ketertiban didalam lapas.

Laporan humas lapas leok

Pos terkait