Lagi lagi. Satresnarkoba Polres Tolitoli Ungkap Peredaran Shabu di Dampal Utara, Satu Pelaku Diamankan
MataSMScom. Toli toli. Tim Operasional (Opsnal) Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tolitoli berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis shabu di wilayah Jalan Trans Sulawesi, Desa Ogotua, Kecamatan Dampal Utara, Kabupaten Tolitoli, pada Jumat (19/6/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial A alias U yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis shabu.
Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, polisi menemukan lima paket yang diduga berisi shabu dengan berat bruto 4,99 gram. Selain itu, petugas juga menyita satu unit telepon genggam (handphone) serta sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya Satresnarkoba Polres Tolitoli dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tolitoli guna menjalani proses penyelidikan, penyidikan, dan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan kasus tersebut.





