MataSMS.com_Luwuk. Ketua DPRD Kabupaten Banggai Bapak Suprapto Ngatimin, sangat menyayangkan informasi yang sangat viral dimedia sosial termasuk dikalangan masyarakat yang akhir-akhir ini banyak ditemukan kejadian Aborsi dikalangan generasi muda saat ini, dan memintah agar APH (Aparat Penegak Hukum) untuk segera bergerak dengan adanya pintu masuk informasi yang sudah beredar kencang didepan mata “APH HARUS REFRESIF’ Ujar Beliau, Kamis (25/04/2023)
Informasi dari awak media, bahwa hari ini direncanakan kepala Puskesmas Simpong akan memanggil Onum Perawat DA tersebut untuk diklarifikasi atas informasi yang berkembang di masyarakt, Setelah memintah Keterangan dari Oknum perawat tersebut baru akan dibicarakan secara internal apa keputusan yang akan diambil oleh kami pihak PUSKESMAS SIMPONG.
Sambil menunggu informasi dari Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (PUSKESMAS) Simpong yang beralamat Samosir, Jl. Pulau Banggai, Simpong, Kec. Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah 94713, awak media juga berkoordinasi dengan Komite Perawat Ibu Rahma Abugar dimana beliau menyatakan “Maaf adek tidak hubungan dengan PPNI, kalau dia skrg tidak ada bukti bahwa dia D3 perawat Otomatis bukan perawat dia hanya jadi admin, nah kalau hanya admin berarti penyelesaian nya dengan tempat dimana dia bekerja, minta tolong kalau muat berita tidak usah dicantumkan atas nama oknum “PERAWAT” karena akan berdampak ke opini publik dalam hal ini PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia), untuk masalah komite itu hanya khusus di Rumah Sakit saja jadi Puskesmas bukan ranah sy itu ranah PPNI’ Ujar beliau.

Menurut Pihak PPNI Banggai bahwa “Kami menunggu klarifikasi dari Dinkes dan Puskesmas Simpong tempat kerjanya, Apakah Oknum tersebut sudah ada STR dan SIPPnya atau belu, jika belum maka Oknum tersebut bukan tenaga Kesehatan” Ungkap Ketua PPNI Banggai Zulkarnain Asona.
Informasi dari tim liputan gabungan beberapa media seperti Inovasi News dan MataSMS.com bahwa akan ada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang akan melaporkan Oknum Perawat DA yang Informasinya tidak mengantogi SR dan SIPP namun berani menawarkan atau menjual obat-obatan terlarang untuk dijual bebas ke Masyarakat Umum, dari Hasil Konfirmasi dilapangan bahwa LSM yang akan melaporkan Oknum tersebut adalah LSM LlNTAS SULTENG yang akan melaporkan Oknum ASN PUSKESMAS SIMPONG tersebut.

Sejak berita Viral beredar di media sosial, untuk Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai dr. I Wayan Suartika, ME coba di konfirmasi oleh awak media matasms.com seolah enggan untuk memberikan keterangan, sejak sebelumnya awak media ini sudah mencoba mengkonfirmasi via “wathsApp” juga via telpon, namun hingga berita ini di terbitkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai yang baru saja di lantik ini belum memberikan tanggapannya”.
(Tim Liputan Media MatasSMS.Com & Inovasi News).







