Kawal HET, Unit Tipidter Polres Bangkep Gelar Inspeksi Dadakan di Pasar Salakan

Kawal HET, Unit Tipidter Polres Bangkep Gelar Inspeksi Dadakan di Pasar Salakan

MataSMScom. BANGGAI KEPULAUAN – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) menerjunkan Personel Unit IV Tipidter untuk melakukan pendataan dan pengecekan intensif harga bahan pokok di Pasar Tradisional Salakan, Kecamatan Tinangkung, Selasa (17/2/2026). Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan melekat guna memastikan stabilitas harga dan ketersediaan pangan bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WITA ini dilaksanakan berdasarkan SK Kepala Badan Pangan Nasional RI Nomor 4 Tahun 2026 tentang Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan. Dalam pelaksanaannya, Unit IV Tipidter Polres Bangkep bersinergi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) serta Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bangkep untuk menyisir sejumlah toko grosir dan kios pengecer.

Kapolres Bangkep melalui Kasat Reskrim AKP Nanang Afrioko, S.H., M.H., menjelaskan bahwa hasil pantauan di lapangan menunjukkan harga komoditas pangan masih cenderung stabil. Berdasarkan data di Toko Santana dan Toko Moala, harga beras premium tercatat Rp 14.500/kg, beras medium Rp 13.000/kg, dan beras SPHP Rp 12.500/kg. Sementara untuk bumbu dapur, harga bawang merah berada di angka Rp 52.000/kg dan cabai merah besar Rp 60.000/kg.

“Kami melakukan kroscek langsung ke pedagang untuk memastikan tidak ada permainan harga yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) atau Harga Acuan Penjualan (HAP) yang telah ditetapkan pemerintah. Sejauh ini, sebagian besar harga komoditi masih terpantau sama dengan harga sebelumnya atau tidak mengalami lonjakan signifikan,” ujar AKP Nanang Afrioko dalam keterangannya.

Selain mengecek harga, petugas juga memberikan edukasi kepada para pelaku usaha mengenai legalitas perdagangan. Para pedagang diimbau untuk segera mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) serta Izin Pengemasan Beras sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini bertujuan agar seluruh aktivitas perdagangan di wilayah Bangkep memiliki payung hukum yang jelas dan menjamin mutu pangan bagi konsumen.

Sebagai penutup, AKP Nanang Afrioko menegaskan bahwa Polres Bangkep akan terus melakukan pengawasan rutin secara berkala. “Kami menghimbau para pedagang untuk tetap kooperatif dan tidak melakukan praktik penimbunan. Jika ditemukan pelanggaran yang merugikan masyarakat, kami tidak segan untuk mengambil tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Pos terkait