Kanwil Ditjenpas Sumbar Ikuti Apel Bersama Jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Secara Virtual

Kanwil Ditjenpas Sumbar Ikuti Apel Bersama Jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Secara Virtual

MataSMScom. Padang – Seluruh jajaran pegawai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat mengikuti Apel Bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia secara virtual pada Senin (27/7/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Barat (Eks Rupbasan Padang) sebagai tindak lanjut Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor: SEK-UM.04.01-9 tanggal 24 Juli 2026 tentang Undangan Mengikuti Apel Bersama Bulan Juli Tahun 2026.

Seluruh pegawai mengikuti apel dengan mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH) I, sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Kegiatan berlangsung secara tertib dan khidmat sebagai bentuk komitmen dalam menjaga disiplin serta meningkatkan kualitas kinerja aparatur.

Bertindak selaku Pembina Apel, Sekretaris Jenderal Kementerian Hak Asasi Manusia, Novita Ilmaris, S.Kom., S.H., M.H., dalam amanatnya menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan, integritas, profesionalisme, dan loyalitas seluruh Aparatur Sipil Negara dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat. Melalui apel bersama ini, seluruh ASN diharapkan mampu memperkuat semangat pengabdian serta terus meningkatkan kualitas kinerja di masing-masing satuan kerja.

Pelaksanaan apel bersama ini juga bertujuan memperkuat disiplin, integritas, dan profesionalisme aparatur dalam melaksanakan tugas dan fungsi pada setiap kementerian di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana penyampaian arahan strategis, kebijakan pemerintah, serta penguatan komitmen dari pimpinan sebagai pedoman dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Melalui apel bersama tersebut, Kanwil Ditjenpas Sumatera Barat menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan pemerintah dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Pos terkait