mataSMS.com – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banggai, Rudi Purwana K. Bullah, menegaskan bahwa dana Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) tidak boleh dipotong sedikit pun oleh pihak mana pun.
Penegasan tersebut disampaikan Rudi saat peluncuran penyaluran BLTS Kesra di Kantor Pos Luwuk, Selasa (25/11/2025) pagi, yang turut dihadiri puluhan keluarga penerima manfaat (KPM).
Rudi menjelaskan bahwa besaran dana BLTS Kesra yang diberikan kepada setiap KPM senilai Rp.900.000.
“Bantuan ini tidak bisa dipotong sepeser pun. Silakan laporkan jika ada pemotongan,” tegas Rudi.
Program BLTS Kesra turun pada triwulan ke- IV ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Program bantuan yang mencakup periode Oktober, November, dan Desember tersebut menyasar dua kelompok penerima, yakni KPM bansos reguler dan KPM perluasan.
Rudi juga menyebutkan bahwa bansos kali ini merupakan salah satu bantuan terbesar yang pernah disalurkan pemerintah pusat melalui program perlindungan sosial.
Proses penyaluran dilakukan secara bertahap bekerja sama dengan PT Pos Indonesia. Seluruh mekanisme distribusi mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang disusun melalui proses verifikasi, validasi, serta pemutakhiran data berkelanjutan bersama Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Sosial, dan pemerintah daerah. Dengan demikian, bantuan diharapkan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. **







