HUT RI ke-81, 74 Narapidana Lapas Leok Terima Remisi Umum
MataSMScom. Buol – Semangat kemerdekaan turut dirasakan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Leok. Senin (17/8), sebanyak 74 narapidana menerima Remisi Umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026.
Penyerahan remisi menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan RI sekaligus bentuk apresiasi negara kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan, berperilaku baik, dan mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Buol bersama Wakil Bupati Buol, Ketua DPRD Kabupaten Buol, Kapolres Buol, unsur TNI AD, TNI AL, Kejaksaan Negeri Buol, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Buol.
Kepala Lapas Kelas III Leok, Achmad Adrian, menyampaikan bahwa remisi diharapkan menjadi motivasi bagi narapidana untuk terus mempertahankan perilaku baik dan mengikuti seluruh program pembinaan.
“Remisi merupakan bentuk penghargaan negara bagi narapidana yang telah memenuhi persyaratan. Kami berharap remisi ini menjadi motivasi untuk terus berperilaku baik, mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh, dan mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat,” ujar Achmad Adrian.
Penyerahan Remisi Umum berlangsung dengan tertib dan penuh rasa syukur. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, lancar, dan kondusif dengan dukungan jajaran pegawai serta seluruh pihak yang hadir.
Laporan humas lapas leok





