GEMPET-SU Tuntut Kadis SDABMBK Kota Medan Dicopot, Diduga Sebagai Aktor dari Jual-Beli Proyek Rp24 Milyar di Pemko Medan
mataSMScom..MEDAN — Gerakan Mahasiswa Peduli Transparan Sumatera Utara (GEMPET-SU) melayangkan ultimatum keras kepada aparat penegak hukum dan Pemerintah Kota Medan. Berdasarkan hasil investigasi mendalam, aliansi mahasiswa mendeteksi adanya indikasi kuat praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), monopoli, serta jual-beli paket proyek infrastruktur bernilai miliaran rupiah di tubuh Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan Tahun Anggaran 2026.
Aksi yang dikoordinir oleh Ricky Pratama (Koordinator Aksi) bersama Ahmad Siregar (Koordinator Lapangan) ini menyoroti bobroknya pengawasan di UPT Medan Utara dan UPT Medan Timur yang diduga dijadikan ladang meraup keuntungan pribadi oleh segelintir pejabat.
*Temuan Investigasi: Proyek Jumbo Berbau Amis*
Dalam pernyataan sikap resminya, GEMPET-SU membeberkan sejumlah paket pengadaan raksasa melalui sistem e-purchasing yang sarat rekayasa, pengondisian vendor, dan pengabaian prinsip persaingan sehat:
– Pengadaan 10.000 Ton Hotmix AC-WC (PT RA): Mengalirkan anggaran fantastis mencapai Rp16.156.527.300,00.
– Pengadaan 5.000 Ton Hotmix HRS-WC (PT GD): Menyedot anggaran sebesar Rp8.497.050.000,00.
Aliansi mahasiswa mencurigai proses ini tidak berjalan transparan dan diwarnai praktik “bagi-bagi kue” proyek hingga setoran fee sebesar 10% yang diduga dikoordinir oleh oknum berinisial FR.
*4 Tuntutan Harga Mati Mahasiswa*
Menyikapi aroma busuk birokrasi ini, GEMPET-SU mendesak penegak hukum dan Walikota Medan untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil tindakan tegas:
1. Turun Tangan Penegak Hukum: Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dan Kejari Medan segera memanggil Kepala UPT Medan Utara, Kepala UPT Medan Timur, serta memeriksa Kadis SDABMBK Kota Medan atas dugaan suap, monopoli, dan fee proyek 10%.
2. Tangkap Pengepul Fee: Mendesak penegak hukum segera menangkap oknum berinisial FR yang diduga kuat bertindak sebagai pengumpul uang setoran fee proyek.
3. Copot Kadis SDABMBK & PPK: Menuntut Walikota Medan untuk mencopot dan memecat Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan beserta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) karena gagal menjalankan fungsi pengawasan dan membiarkan suburnya praktik KKN.
4. Evaluasi Total Birokrasi: Meminta Walikota segera mencopot Kepala UPT Medan Utara dan mengevaluasi total jajaran birokrasi di Dinas SDABMBK agar Kota Medan bersih dari tindak pidana korupsi.
”Jika aparat penegak hukum dan Pemko Medan memilih bungkam, maka jangan salahkan jika mosi tidak percaya rakyat turun ke jalan dengan gelombang massa yang jauh lebih besar!” tegas perwakilan GEMPET-SU. (Red/Tim)





