DPRD Bangkep gelar Rapat bahas Ramperda perubahan perseroan Terbatas Trikora menjadi perseroan daerah Salakan

DPRD Bangkep gelar Rapat bahas Ramperda perubahan perseroan Terbatas Trikora menjadi perseroan daerah Salakan

MataSMScom. Salakan. DPRD Banggai kepulauan gelar Rapat yang membahas Perubahan peraturan daerah no 7 tahun 2024 tentang perubahan perseroan terbatas Trikora Salakan menjadi perseroan Daerah (Perusda) Salakan.

Rapat di pimpin oleh Ketua Bapemperda Sartun Landengo.SH bersama Wakil Ketua DPRD H. Suhardin Sabalino,Harianto.L.Sadardi,SPd.I,Badrin Liato SH, Hur Carlos Pouwano. STh dan Sri Yeni.SE. serta Irwanto. T. Bua.SH., Hamira Said. SE.

Berhubung agenda hari ini ada 2 rapat yang berlangsung bersamaan sehingga Ketua DPRD Bangkep Arkam Suppu memimpin rapat di ruangan Ketua DPRD bersama anggota DPRD lainnya membahas mengenai Statistik (BPS)

Hadir dalam Rapat ini Kadis Perhunbungan Din Lamasada. SH, Kadis Pariwisata Wahyudi. ST. MSi, Kabag Hukum Eddie Bapitanggene. SH, Sekban BPKAD Kadis DLH, Kadis Dispenda.

Turut Hadir,yang mewakili Kabag Umum , yang mewakili Kabag ekonomi, perwakilan Bapeda dan Litbang, Sekertaris RS Trikora Salakan serta Direktur PT Perusda Salakan.

Secara bergantian Ketua Bapemperda Sartun Landengo. SH bersama sejumlah Anggota DPRD Bangkep lainnya mendengarkan tanggapan dan masukan mengenai usulan ramperda mengenai usulan perubahan status Perusda dan juga tiket tarif Masuk di Paisupok.

Usulan dan masukan dari OPD terkait mengenai Ramperda yang di usulkan telah di Terima dan di bahas bersama selanjutnya akan di bahas dalam rapat Paripurna.

Pos terkait