DPP NasDem terbitkan SK pergantian wakil ketua 1 DPRD Bangkep Ke Sry Yeni, Rusdin sinaling jabat ketua Fraksi Nasdem.
MataSMScom. Bangkep. DPP Partai Nasdem menerbitkan SK pencopotan/Rotasi jabatan berdasarkan nomor 26.5a-SK/AKD/DPP/Nasdem-II/2026 perihal penetapan pimpinan DPRD Bangkep serta Ketua Fraksi sisa masa Jabatan 2024-2029.
SK Penetapan pimpinan DPRD Banggai kepulauan yang berasal dari Dewan Pimpinan pusat ini di tanda tangani oleh Ketua Umum partai Nasdem Surya Paloh.
Penyampaian mengenai perombakan serta rotasi struktur pimpinan di DPRD Banggai Kepulauan wakil ketua 1 dan ketua Fraksi partai Nasdem ini melalui Konfrensi Pers yang di selenggarakan di sekertariat partai Nasdem Salakan.pada Senin 23 February 2026,pukul 13.30 wita.
Dalam jumlah Pers ini di hadiri sejumlah Petinggi Partai Nasdem Banggai Kepulauan. Ketua DPD Partai Nasdem Bangkep. H. Sulaeman Husen.dalam sambutannya mengatakan bahwa pergantian Pimpinan dan juga alat kelengkapan dewan (AKD) adalah Hak Mutlak sebagai kewenangan Partai untuk Efektifitas ,efisiensi dan juga Optimalisasi Kinerja DPRD dalam melaksanakan fungsi Legislasi Anggaran dan juga pengawasan.
Dengan di keluarkannya SK oleh DPP Pusat partai Nasdem untuk selanjutnya Sri Yeni akan menjabat sebagai Ketua 1 DPRD Bangkep dan Rusdin Sinaling akan mengisi Posisi Ketua Fraksi partai Nasdem di DPRD Bangkep.
Ketua DPD Partai Nasdem Bangkep Sulaeman Husen menegaskan bahwa pergantian Pimpinan beserta alat kelengkapan dewan (AKD) adalah kewenangan dari Partai untuk melakukan evaluasi dalam rangka penyegaran komposisi organisasi partai Nasdem di DPRD Bangkep dengan tujuan untuk lebih mengoptimalkan kerja kerja di lembaga DPRD.
Ketua DPD Partai Nasdem Bangkep Sulaeman Husen mengatakan Rotasi kepemimpinan serta jabatan ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Banggai kepulauan saja tetapi hampir merata terjadi di Kabupaten kota di Sulawesi Tengah.
“Untuk itu jika ada pihak pihak yang beranggapan bahwa rotasi perombakan keanggotaan fraksi Nasdem di DPRD Banggai Kepulauan sarat dengan muatan Politis itu sangat keliru,” ujar Sulaeman Husen.






