Ciptakan Ruang Publik Aman, Polsek Luwuk Tindaklanjuti Aduan Pemuda Bising dan Miras

MataSMScom. Banggai. Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait aktivitas sekelompok pemuda yang meresahkan warga, personel Polsek Luwuk, Polresta Banggai, bergerak cepat mendatangi lokasi dan membubarkan kerumunan di Halte SMPN 3 Luwuk, Minggu (25/10/2026) dini hari.

Kelompok pemuda tersebut dilaporkan berkumpul hingga larut malam dengan suara gaduh yang mengganggu ketenangan warga. Saat melakukan pengecekan, petugas mendapati kelompok pemuda tersebut bersama minuman keras (miras) jenis cap tikus.

Personel piket Polsek Luwuk kemudian memberikan imbauan dan pembinaan serta meminta para pemuda membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolsek Luwuk AKP Muh. Asdar, S.H., menegaskan bahwa setiap aduan masyarakat menjadi perhatian kepolisian dan harus ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

“Setiap laporan masyarakat akan kami respons sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman. Kami mengimbau para pemuda agar tidak melakukan aktivitas yang mengganggu ketenangan warga, terlebih hingga dini hari,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

“Silakan berkumpul dan bersosialisasi secara positif, tetapi tetap menghormati hak masyarakat lain untuk beristirahat. Hindari konsumsi minuman keras yang dapat memicu gangguan keamanan,” tambahnya.

Polsek Luwuk berkomitmen meningkatkan respons terhadap aduan masyarakat serta mengintensifkan patroli di sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi titik gangguan kamtibmas demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif.

Pos terkait