MataSMScom. Banggai. Polresta Banggai menanam bibit pohon di pesisir Pantai Desa Biak Kecamatan Luwuk Utara, Jumat (30/10/2026). Aksi penghijauan melalui program Quick Wins Green Policing ini bertujuan menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mengurangi risiko abrasi pantai.
Kegiatan dimulai pukul 09.00 Wita tersebut dipimpin Kabag Ops Polresta Banggai Kompol Zulkifli didampingi Kabag SDM AKP Yuswanto, bersama personel dan masyarakat setempat. Penanaman 20 bibit pohon tersebut di sepanjang kawasan pesisir Pantai Biak.
Kompol Zulkifli mengatakan, penanaman pohon merupakan bentuk kepedulian kelestarian lingkungan dan ekosistem pesisir. Diharapkan mampu memberikan keteduhan, membantu menahan angin, serta mendukung perlindungan kawasan pantai dari ancaman abrasi.
“Harapannya, pohon-pohon ini nantinya dapat tumbuh subur, mencegah abrasi, serta menjaga keasrian kawasan pantai kita,” ujarnya di sela-sela kegiatan.
Ia berharap upaya penghijauan tersebut memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan pesisir dan masyarakat yang beraktivitas di sekitarnya.
Aksi ini mendapat dukungan masyarakat setempat yang turut membantu proses penghijauan di kawasan pantai. Selain memperindah kawasan wisata, kegiatan tersebut menjadi sarana edukasi mengenai pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem darat dan laut.
Melalui program Green Policing, Polresta Banggai berharap keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan terus meningkat demi kelestarian alam bagi generasi mendatang.





