Bupati Rusli moidady hadiri Rapat Paripurna DPRD Bangkep bahas mengenai Rancangan perda 2026

Bupati Rusli moidady hadiri Rapat Paripurna DPRD Bangkep bahas mengenai Rancangan perda 2026

MataSMScom. Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady. ST. MT. AIFO menghadiri Rapat Paripurna DPRD Bangkep yang di laksanakan di Ruang rapat Paripurna (senin 9 maret 2026)

Rapat paripurna DPRD Bangkep di hadiri oleh sejumlah kepala OPD di antaranya Kaban BPKAD Stevan Moidady, SE. MSi, Kadis PUPR Joko Prihantoro. SSTP. MSi, Asisten 1 Rahman Hasan, ST. MSi beserta sejumlah perwakilan dari OPD Terkait.

Rapat Paripurna membahas mengenai 3 agenda yaitu
Mendengarkan laporan pansus DPRD atas hasil pembaharuan tindak lanjut hasil laporan pemeriksaan Badan Pemeriksa keuangan RI.

Penyampaian keterangan Bupati atas rancangan peraturan Daerah tahun 2026 tentang perubahan atas peraturan Daerah no 12 tahun 2024 tentang penyesuaian bentuk Badan Hukum Perseroan Terbatas Trikora Salakan serta Penetapan Pokir DPRD 2027.

Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady. ST. MT. AIFO menyampaikan Apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Bangkep khususnya panitia khussus yang telah membahas ojektif dan konstruktif terhadap hasil pemeriksaan BPK RI propinsi Sulteng.

Laporan pansus ini adalah bagian penting dari mekanisme pengawasan DPRD sekaligus masukan berharga kepada pemerintah daerah untuk peningkatan kwalitas pengelolaan keuangan daerah.

Pemerintah daerah yakin bahwa rekomendasi BPK RI Sulteng merupakan bagian bahan evaluasi untuk memperbaiki sistim dan memperkuat disiplin untuk memperbaiki laporan keuangan ke depannya.

Kami pemerintah daerah berkomitmen akan menindak lanjuti hasil temuan BPK RI Sulteng secara serius dan terukur serta akan melakukan pembinaan kepada seluruh perangkat daerah agar senantiasa melaksanakan program serta menjadi atensi khusus dalam rangka mengambil kebijakan untuk memperbaiki sistim demi pengelombang daerah yang lebih baik.

Pos terkait