Polres Bangkep Selesaikan Dugaan Kesalahpahaman Oknum Anggota Polsek Totikum Melalui Mediasi Damai

Polres Bangkep Selesaikan Dugaan Kesalahpahaman Oknum Anggota Polsek Totikum Melalui Mediasi Damai

MataSMScom. Salakan-Kepolisian Resor Banggai Kepulauan berhasil memediasi kesalahpahaman antara anggota Polsek Totikum, Aiptu Denny Lagurue, dengan warga Desa Kalumbatan, Kevin Lapendos, pada Selasa, 6 Oktober 2026. Langkah ini diambil jajaran kepolisian guna meluruskan pemberitaan media daring terkait dugaan kekerasan saat personel melerai keributan dalam acara pesta pernikahan di Desa Kalumbatan, Kecamatan Totikum Selatan, pada Sabtu, 3 Oktober 2026 dini hari.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal Sipropam Polres Bangkep terhadap sejumlah saksi warga serta petugas di lokasi, Kejadian pada Sabtu (3/10/2026) dini hari tersebut berawal dari keributan di acara pesta, sehingga anggota polsek totikum Aiptu Deny Lagurue, yang mengamankan lokasi pesta dero serta melerai perkelahian antar-pemuda.

Kasi Humas Polres Bangkep, Ipda Ridwan Sunge, S.H., menjelaskan bahwa timbulnya Aduan masyarakat dipicu oleh adanya gesekan atau dorongan fisik yang tidak terhindarkan saat petugas berupaya memisahkan kericuhan. Hal tersebut membuat pelapor, Kevin Lapendos alias Sandri, merasa teraniaya hingga mengunggah laporan ke media daring.

Guna memberikan kepastian hukum dan merespons aduan masyarakat secara transparan, Sat Intelkam bersama Polsek Totikum menginisiasi kegiatan mediasi di Polsek Totikum. Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolsek Totikum IPTU Nichlas P. Gaghana, Kanit Paminal Bripka Moh Afair, pelapor Kevin Lapendos, Aiptu Deny Lagurue, serta disaksikan oleh perangkat desa dan saksi-saksi kejadian.

Dalam proses mediasi yang berlangsung penuh keterbukaan, kedua belah pihak sepakat meluruskan kesalahpahaman yang terjadi. Kevin Lapendos dan Aiptu Deny Lagurue saling memaafkan serta menandatangani surat kesepakatan damai untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan tanpa ada rasa keberatan di kemudian hari.

Mengakhiri keterangannya, Kasi Humas Polres Bangkep Ipda Ridwan Sunge, S.H., mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh pemberitaan yang belum terverifikasi secara utuh di media sosial. Ia menegaskan bahwa Polres Bangkep akan selalu terbuka, responsif terhadap keluhan warga, serta mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas di wilayah Banggai Kepulauan.

Pos terkait