Unit Identifikasi Satreskrim Polres Bangkep Gelar Olah TKP Penemuan Jenazah Lansia di Tompodau
MataSMScom. TINANGKUNG – Unit Identifikasi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai Kepulauan bergerak cepat menerjunkan personelnya guna melakukan pemeriksaan teknis dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas ditemukannya jenazah seorang lansia di perkebunan Desa Tompodau, Kecamatan Tinangkung, Jumat (11/9/2026) malam.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyebab kematian Yohan Modaa (78), seorang petani setempat yang pertama kali ditemukan oleh cucunya, Sardi Modaa (23), sekitar pukul 18.30 WITA dalam posisi terbaring di dekat pohon dan sudah tidak bernyawa.
Saksi yang semula diminta keluarga untuk menyusul almarhum ke kebun langsung kembali ke permukiman warga usai menemukan keberadaan almarhum, guna melaporkan kejadian tersebut kepada pihak keluarga dan kepolisian.
Menerima informasi tersebut, Unit Identifikasi Satreskrim Polres Bangkep bersama personel Polsek Tinangkung tiba di lokasi kejadian pada pukul 20.10 WITA untuk melakukan sterilisasi area, pendokumentasian fisik, serta pengumpulan petunjuk di sekitar TKP.
Dalam proses pemeriksaan luar (visum et repertum luar), Unit Identifikasi bekerja sama dengan tenaga medis Puskesmas Pembantu setempat serta disaksikan langsung oleh pihak keluarga dan tokoh masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Banggai Kepulauan, AKP Nanang Afrioko, S.H., M.H., menjelaskan bahwa dari hasil identifikasi fisik dan olah TKP yang dilakukan oleh anggotanya, tidak ditemukan adanya tanda-tanda bekas kekerasan maupun hal yang mencurigakan pada tubuh almarhum.
Sebagai bagian dari standar operasional penanganan perkara, pihak Unit Identifikasi dan Satreskrim tetap menawarkan prosedur otopsi medis kepada pihak keluarga. Namun, keluarga almarhum menyatakan menolak otopsi dan menerima kejadian ini sebagai musibah.
Usai seluruh tahapan identifikasi dan verifikasi lapangan selesai, pada pukul 21.15 WITA jenazah almarhum diserahkan secara resmi oleh kepolisian kepada pihak keluarga untuk dilanjutkan ke proses pemulasaraan dan persemayaman.
Satreskrim Polres Banggai Kepulauan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyaring informasi yang beredar, serta mengingatkan warga agar selalu memperhatikan kondisi kesehatan saat beraktivitas sendirian di area perkebunan.





