Kalapas kelas III leok, menegaskan kepada seluruh warga binaan jangan coba coba mengunakan handphone dan narkoba
MataSMScom. Buol. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas III leok. Achmad Adrian. Menyampaikan. secara tegas melarang seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mencoba-coba menggunakan handphone dan narkoba di dalam lingkungan Lapas. Kelas III leok,
Kalapas kelas III leok Achmad Adrian. Menegaskan kepada seluruh warga binaan jangan Coba Coba untuk mengunakan handphone Narkoba, bagi warga binaan yang melakukan Pelanggaran terhadap aturan ini akan ditindak tegas berupa sanksi pencabutan hak remisi dan pemindahan ke sel khusus. Ungkap kalapas.
Kalapas kelas III leok Achmad Adrian. Menegaskan jangan coba coba mengedarkan narkoba dan mengunakan handphone bila ada yang terbukti maka akan diambil tindakan tegas,
Penegasan tersebut dikatakan kalapas kelas III leok Achmad Adrian didepan seluruh para warga binaan pemasyarakatan WBP. jumat, 26. Juni. 2026.
Kalapas berkeinginan agar lapas kelas III leok bebas dari narkoba dan handphone, apa bila terbukti ada petugas yang membantu maka akan diambil tindakan tegas berupa pemecatan ataupun berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas III leok, Achmad Adrian.menegaskan dari pihak Lapas ini menjadi komitmen utama dan penegakan tata tertib yang wajib dipatuhi oleh seluruh WBP, antara lain:Zero Tolerance (Tanpa Toleransi): Segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan handphone ilegal merupakan pelanggaran berat.tutup kalapas.
Laporan humas lapas leok





