Lapas kelas III Leok Terima 21 Narapidana Pindahan, Seluruh Hasil Tes Urine Negatif

Lapas kelas III Leok Terima 21 Narapidana Pindahan, Seluruh Hasil Tes Urine Negatif

mataSMScom. Buol. Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Leok menerima sebanyak 21 orang narapidana pindahan dari Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Palu dan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Donggala. Kegiatan penerimaan dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas pelaksanaan pemasyarakatan.

Dari total 21 narapidana yang diterima, sebanyak 14 orang berasal dari Rutan Kelas IIA Palu dan 7 orang berasal dari Rutan Kelas IIB Donggala. Proses penerimaan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Leok, Achmad Adrian, serta melibatkan petugas pengawal dari masing-masing satuan kerja dan petugas penerimaan Lapas Leok.

Setelah proses serah terima administrasi selesai dilaksanakan, seluruh narapidana menjalani pemeriksaan badan dan barang bawaan secara menyeluruh. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari deteksi dini guna memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang masuk ke dalam lingkungan lapas.

Selanjutnya, seluruh narapidana mengikuti pemeriksaan kesehatan awal dan tes urine sebagai bentuk komitmen Lapas Leok dalam mencegah serta mendeteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, seluruh 21 narapidana dinyatakan negatif narkoba.

Kepala Lapas Kelas III Leok, Achmad Adrian, menegaskan bahwa setiap proses penerimaan Warga Binaan harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai standar operasional prosedur guna menjamin keamanan serta ketertiban di dalam lapas.

Seluruh rangkaian kegiatan penerimaan narapidana pindahan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Lapas Kelas III Leok berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan dan pelayanan guna mendukung penyelenggaraan pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas.

Pos terkait