Lapas kelas III leok gelar apel ikrar bersama bebas Narkoba handphone dan pungli, kalapas harga mati tiada ampun bagi yang melanggar

Kepala lembaga Pemasyarakatan kelas III leok Achmad Adrian pimpin langsung Apel ikrar Bersama Narkoba Handphone dan pungli adalah harga mati

MataSMScom. Buol. Lembaga Pemasyarakatan ( lapas) kelas III leok, mengelar Apel Deklarasi Komitmen Bersama mewujudkan lapas kelas III leok, Bebas dari peredaran Narkoba dan Handphone, pada Kamis ( 16-04- 2026 ) Di Aula lapas kelas III leok.

Apel Di pimpin langsung oleh kepala lembaga Pemasyarakatan kelas III leok. Achmad Adrian. Diikuti Seluruh pejabat Struktural Serta jajaran petugas,

Pada Apel tersebut seluruh jajaran lapas kelas III leok kabupaten Buol. Membacakan IKRAR BERSAMA PERANG TERHADAP NARKOBA HANDPHONE DAN PUNGLI, Serta menjamin tidak ada peredaran Narkoba dan Handphone di dalam lapas kelas III leok.

Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap gerakan Anti Narkoba dan Bebas Handphone yang di canangkan oleh direktorat jenderal Pemasyarakatan dan sejalan dengan Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

Kepala lembaga Pemasyarakatan kelas III leok. Achmad Adrian. Mengatakan, pemberantasan Narkoba dan pencegahan penggunaan handphone ilegal harus menjadi prioritas utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Dalam lapas kelas III leok.

zero Narkoba dan Handphone adalah Harga Mati. Melalui pembacaan Ikrar ini. Jajaran lapas kelas III leok, kabupaten Buol. Berkomitmen akan menjaga integritas untuk menyatakan perang terhadap Narkoba dan Handphone di dalam lapas,

Kalapas Achmad Adrian menegaskan bahwa pihaknya Berkomitmen penuh untuk memastikan tidak ada peredaran narkoba maupun pengunaan Handphone oleh warga binaan.

Kebijakan ini merupakan harga mati dan tidak dapat ditawar oleh siapapun dj jajaran nya,

Sebagai upaya nyata lapas kelas III leok. Tual secara rutin maupun Insidental melakukan Razia di kamar Hunian. Warga binaan Serta memperketat pemeriksaan terhadap orang dan barang yang masuk sedalam lapas kelas III leok. Sesuai dengan standar operasional dan prosedur.

Laporan humas lapas leok.

Pos terkait