Pastikan Stok Aman, Unit Reskrim Polsek Banggai Cek Harga Pangan di Sejumlah Toko

Pastikan Stok Aman, Unit Reskrim Polsek Banggai Cek Harga Pangan di Sejumlah Toko

MataSMScom. BANGGAI LAUT – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banggai Kepulauan melalui Unit Reskrim Polsek Banggai melakukan peninjauan langsung terkait stabilitas harga dan ketersediaan pangan di wilayah Kecamatan Banggai, Rabu (4/3/2026). Kegiatan pendataan dan pengecekan ini menyasar sejumlah titik vital, mulai dari Toko Jaya Beras di Kelurahan Tanobonunungan hingga pasar tradisional di Kelurahan Lompio, guna memastikan beban ekonomi masyarakat tetap terjaga.
Langkah proaktif ini didasari oleh SK Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 375 Tahun 2025 tentang Satgas Pengendalian Harga Beras. Dalam pelaksanaannya, personel Polri bersinergi dengan Dinas Perindag dan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Banggai Laut untuk melakukan validasi harga komoditi secara akurat di lapangan.
Kapolres Banggai Kepulauan melalui Kasat Reskrim AKP Nanang Afrioko, S.H., M.H., menjelaskan bahwa dari hasil pemantauan, harga beras medium di tingkat pedagang terpantau berada di kisaran Rp13.500 hingga Rp15.000 per kilogram, sementara beras premium menyentuh harga Rp15.500 sampai Rp16.000 per kilogram. Selain beras, petugas juga mendata harga bapok lainnya seperti bawang merah dan bawang putih yang stabil di angka Rp40.000 per kilogram.
“Berdasarkan keterangan para pedagang, fluktuasi harga ini dipengaruhi oleh asal pasokan yang didatangkan dari luar daerah seperti Makassar, Kendari, dan Luwuk. Adanya biaya tambahan untuk transportasi laut dan jasa buruh, serta tingginya harga beli dari distributor menjadi faktor penentu harga di tingkat pengecer,” ujar AKP Nanang Afrioko dalam keterangannya.
Meski terdapat tantangan logistik, pihak Kepolisian tetap memberikan himbauan tegas kepada para pedagang agar tidak menjual komoditi pangan, terutama beras, melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Selain itu, para pemilik usaha didorong untuk segera melengkapi administrasi seperti Izin Usaha Perdagangan dan Izin Pengemasan Beras agar operasional usaha mereka memiliki payung hukum yang kuat.
Melalui kegiatan ini, Polres Banggai Kepulauan berkomitmen untuk terus mengawal rantai distribusi pangan guna mencegah praktik spekulasi yang dapat merugikan konsumen. Masyarakat pun dihimbau untuk tetap tenang dan tidak melakukan panic buying, karena Polri bersama instansi terkait akan terus memantau ketersediaan stok di pasar secara berkala.

Pos terkait