PUPR Banggai dan Bina Marga Provinsi Sulteng Perbaiki Jalan Poros Bantayan Luktim Berkat Koordinasi Maksimal.

mataSMS.com_Banggai. Ruas jalan poros Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, yang rusak parah dan dikeluhkan warga mulai diperbaiki.

Perbaikan jalan ini dimulai dengan penimbunan badan jalan, terutama yang rusak parah di Desa Bantayan, Kecamatan Luwuk Timur. “Alhamdulillah dalam pengerjaan, sedikit lagi mulus jalan,” tulis Fadli, warga Luwuk, saat melintas di ruas jalan poros Bantayan, Minggu 8 Desember 2024.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Banggai, Dewa Supatriagama, memastikan tahapan dimulainya pekerjaan perbaikan jalan setelah melakukan koordinasi dengan Dinas Bina Marga Provinsi Sulawesi Tengah.

“Bulan lalu teman-teman dari provinsi sampaikan sudah MC-0,” kata Dewa, dikonfirmasi Senin pagi, 9 Desember 2024.

Diketahui, Mutual Check awal atau MC-0 adalah pekerjaan pengukuran pada kondisi eksisting untuk disesuaikan dengan gambar perencanaan yang telah di paparkan pada saat Rapat Pre Construction Meeting (PCM). Apabila terdapat perbedaan akan dilakukan tambah/ kurang pekerjaan.

Pihak berwewenang di Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Sulawesi Tengah, Baron dan Sabaruddin, mengatakan, perbaikan jalan sudah mulai dilaksanakan.

Saat ini, kata Baron, mulai penyiapan badan jalan dan penghamparan kelas A.  “Sudah mulai penyiapan badan jalan dan penghamparan kelas A,” katanya.

Sabaruddin, mengatakan, pemeliharaan jalan tersebut mencakup tiga segmen, yakni segmen I dengan panjang 425 meter, segmen II dengan panjang 300 meter, dan segmen III dengan panjang 680 meter.

Pemeliharaan jalan nasional ruas Bantayan Luwuk Timur tersebut merupakan bukti adanya koordinasi yang baik antara Dinas PUPR Banggai dan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah.

Pasalnya, titik kerusakan jalan di ruas jalan Tangeban – Bunga tersebut merupakan kewenangan pemerintah provinsi Sulteng, yang sering kali dikeluhkan pengendara lalu lintas dan warga setempat.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Dinas PUPR Banggai, Dewa Supatriagama, menjelaskan bahwa kerusakan ruas jalan yang dipermasalahkan warga tersebut adalah ruas jalan provinsi.

Meski berstatus jalan provinsi, pihaknya pernah memastikan akan memperbaiki kerusakan jalan itu.

Dewa menegaskan bahwa perbaikan jalan direncanakan dilakukan secara tambal sulam. Namun, rencana itu dibatalkan, karena pemerintah provinsi Sulteng telah memastikan untuk memperbaiki jalan tersebut secara langsung.

Perbaikan ini tidak lagi sebatas pemeliharaan atau tambal sulam, melainkan akan ditangani dengan kualitas yang lebih baik.

Pemerintah Provinsi Sulteng, kata Dewa, mengalokasikan anggaran perbaikan jalan tersebut melalui Alokasi Biaya Tambahan (ABT) tahun 2024. “Hasil peninjauan lapangan menunjukkan bahwa kerusakan jalan cukup parah dan tidak dapat diatasi hanya dengan tambal sulam, sehingga perbaikan akan dilakukan langsung oleh Pemprov, dan anggarannya telah dialokasikan melalui ABT,” ujarnya, 30 Oktober 2024.

Dewa juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulteng. “Hasil koordinasi dengan Pak Kadis, Pemprov Sulteng mengalokasikan anggaran sekitar Rp 3 miliar melalui ABT 2024, dan saat ini sedang dalam proses kontrak,” katanya.

Dewa dan Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Banggai, Fikri Dari, yang dihubungi terpisah, menyatakan bahwa kontrak penanganan perbaikan jalan provinsi tersebut sedang dalam proses dan akan dituntaskan tahun 2024 ini.***

Pos terkait