97,8211 Gram Sabu Dimusnahkan, Kejari Buol Tuntaskan Eksekusi Barang Bukti 27 Perkara
MataSMScom. .BUOL – Kejaksaan Negeri (Kejari) Buol melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Senin (31/08/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus upaya memastikan barang bukti yang telah diproses secara hukum tidak dapat disalahgunakan kembali.
Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Buol, Andi Herman, S.H., M.H., dan dihadiri sejumlah unsur penegak hukum serta instansi terkait.
Dalam kegiatan tersebut, Kejari Buol memusnahkan barang bukti yang berasal dari 27 perkara pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Adapun rincian perkara yang barang buktinya dimusnahkan terdiri dari 11 perkara tindak pidana narkotika, 1 perkara pencurian, 9 perkara penganiayaan, 1 perkara pembunuhan, 4 perkara tindak pidana lainnya, serta 1 perkara Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Khusus untuk perkara narkotika, turut dimusnahkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan mencapai 97,8211 gram. Pemusnahan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku guna memastikan barang bukti tidak dapat digunakan atau dimanfaatkan kembali.
Kepala Kejaksaan Negeri Buol, Andi Herman, S.H., M.H., menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum secara transparan, akuntabel, dan profesional.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Buol yang diwakili Samsuri Azhari, S.H., Kasatreskrim Polres Buol yang diwakili KBO Satreskrim IPDA Jimmy Ronald A. Sandil, S.H., Kasatresnarkoba Polres Buol IPTU Ridwan, S.IP, Kanit PPA Satreskrim AIPTU Sukirman, S.H., Kanit I Satresnarkoba AIPTU Yusrin, S.H., serta Kanit Tipidter Satreskrim AIPDA Urfan, S.Ap.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Buol berharap dapat memperkuat sinergi antar-aparat penegak hukum dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Buol.





